KABARTA.ID, BONE— Pembunuh Hj. Dahlia secara sadis di Jalan Protokol Kota Watampone, Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Jumat, 10 November 2023 lalu, akhirnya ditangkap, Rabu 15/11/2023).
Pelakunya diketahui berinisial ASH, seorang oknum Satpol PP Bone.
Pelaku ditangkap setelah terekam CCTV di Jl. Veteran, Kota Watampone.
Pelaku diamankan setelah pengungkapan kasus ditangani langsung Resmob Polda Sulsel bekerjasama dengan Resmob Polres Bone.
“Pelaku sudah ditangkap atas kerja keras anggota Resmob Polda Sulsel dan Polres Bone,” kata Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, Kamis (16/11/2023).
Sebelumnya, Hj. Dahlia, warga Kelurahahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, menjadi korban pembunuhan secara sadis.
Tangan, punggung, hingga lehernya diparangi orang tidak dikenal.
Kejadian tersebut di Jalan Protokol Kota Watampone, Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Jumat, 10 November 2023 pagi.
“Korban meninggal dunia dengan menderita luka terbuka pada pipi kiri dan kanan, punggung serta leher bagian belakang. Kemudian jari-jari tangan terlepas karena sabetan benda tajam,” kata Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra,.
Menurut keterangan polisi, kronologis kejadian bermul pelaku yang tidak di ketahui identitasnya masuk ke dalam toko.
Selanjutnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang yang menyebabkan korban mengalami luka dan meninggal dunia di rumahnya.
(AJ)*.