DaerahPemerintahan

Kabid Anggaran BKAD Bone : Tidak Ada Penghapusan, Hanya Penundaan Pembayaran

452
×

Kabid Anggaran BKAD Bone : Tidak Ada Penghapusan, Hanya Penundaan Pembayaran

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Kabid Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah(BKAD) Kabupaten Bone Dr A Muhammad Iqbal Walinono angkat bicara terkait simpang siur penghapusan

Tambahan Penghasilan Pegawai(TPP) pada Oktober 2023 mendatang.

Dr A Muhammad Iqbal Walinono membantah adanya penghapusan TPP bagi Pegawai Negeri Sipil(PNS).

“Jadi tidak ada sama sekali penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai, yang ada itu penundaan pembayarannya akan dilakukan pada Januari 2024,” kata
Dr A Muhammad Iqbal usai menjadi pemateri Bimtek di Hotel Helios Bone, Kamis (21/9/2023).

“Jadi TPP tidak terbayarkan pada tahun 2023, akan dibayarkan pada tahun 2024,” jelasnya.

Karena kata dia, dalam dinamika rapat Banggar DPRD – TAPD Bone, diputuskan pembayararan Januari 2024.

Baca Juga:  Presentasi Replikator Hypnogreen Luwu Utara Tuai Pujian Panelis

Dia juga menambahkan bahwa TPP tersebut juga besarannya tetap sama nilainya yang akan dibayarakan pada Januari 2024.

“Sehingga besaran TPP tetap sama yang dibayarkan sesuai besaran TPP yang ditetapkan pada tahun 2022,” tambahnya.

Diketahui, TPP yang diterima PNS Lingkup Kabupaten Bone besarannya mulai jutaan hingga belasan juta tergantung kinerja dan kepangkatan eselon.

(Just)*.