Peristiwa

Sadis! Begini Pengakuan Pelaku Parangi Suami Kedua Isterinya di Paccing Bone

284
×

Sadis! Begini Pengakuan Pelaku Parangi Suami Kedua Isterinya di Paccing Bone

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Sainuddin Bin Hadda(35), pelaku pembunuhan sadis terhadap suami kedua isterinya, Abrar Sulfiandi(31) di Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone akhirnya diamankan polisi di Kolaka Utara.

Pelaku dihadirkan langsung dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan di Mapolres Bone, Jumat (25/8/2023).

” Pelaku diamankan di Kolaka Utara, setelah melakukan pelarian mulai dari Tellu Limpoe Bone menuju Kolaka Utara,” kata Kapolres Bone AKBP didampingi Plt Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Adi Asrul dan Paur Humas Polres Bone Iptu Rayendra.

AKBP Arief Doddy menuturkan pengakuan pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memarangi korban saat tertidur pulas di salah satu rumah di Paccing.

Baca Juga:  2 ABK Jadi Korban Kebakaran Kapal di Pelabuhan Bajoe, Kerugian Ditaksir 1 M

“Keterangan tersangka melakukan tindak pidana dengan cara mendatangi tempat korban menginap, kemudian langsung memarangi korban
ke arah leher, kemudian ke arah tangan korban satu kali,” tutur AKBP Arief Doddy.

“Setelah itu pelaku parangi ke arah kaki korban, tersangka kemudian menusuk dadak pelaku sebanyak satu kali,” tambah Kapolres Bone.

Warga Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan kasus pembunuhan.

Kejadiannya, Senin (21/8/2023) 04.WITA, subuh.

Pelaku diketahui bernama Sainuddin, sementara korbannya Abrar Sulfiandi.

Korban merupakan suami siri yang kedua dari SR sementara terduga pelaku merupakan suami siri ketiga.

Keduanya diketahui suami siri Suriani(22 tahun), warga Desa Paccing, Kecamatan Awangpone.

Baca Juga:  Oknum Kades di Bone Diduga Lakukan Money Politik, Akademisi : Proses

(AJ)*.