Opini

OPINI : Racun Senyap di Tempat Kerja: Saatnya Berhenti Mengandalkan Masker

132
×

OPINI : Racun Senyap di Tempat Kerja: Saatnya Berhenti Mengandalkan Masker

Sebarkan artikel ini

Oleh: Waode Azfari Azis dan Naomi Malaha

Waode Azfari Azis
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat, FKM Universitas Hasanuddin

Naomi Malaha
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat, FKM Universitas Hasanuddin

OPINI— Setiap pagi, jutaan pekerja Indonesia berangkat ke tempat yang tanpa disadari bisa melukai tubuh mereka perlahan. Bengkel cat mobil, laboratorium industri, pabrik alat musik, gudang pemasok bahan kimia, hingga lahan pertanian yang disemprot pestisida.

Bahayanya tidak berbunyi dan tidak berdarah. Ia masuk bersama napas, meresap lewat kulit, atau tertelan dari tangan yang belum dicuci sebelum makan siang.
Karena tidak terlihat, bahaya kimia di tempat kerja sering diperlakukan sebagai urusan sepele: cukup dibagikan masker, dipasang poster keselamatan, lalu dianggap selesai. Padahal bukti ilmiah terkini menunjukkan bahwa kerusakan sudah bisa dimulai jauh sebelum pekerja merasa sakit.

Sakit yang Datang Bertahap
Dalam kajian kami terhadap sepuluh jurnal internasional dan nasional serta dua buku rujukan, satu pola muncul berulang kali: dampak bahan kimia tidak terjadi dalam satu langkah. Ia berjalan seperti rantai, mulai dari keberadaan bahan berbahaya, lalu pajanan pada pekerja, kemudian bahan atau metabolitnya masuk ke dalam tubuh, memicu perubahan biologis awal, dan baru pada ujungnya muncul sebagai penyakit.

Pola ini penting dipahami karena setiap mata rantai adalah kesempatan untuk mencegah. Sebaliknya, jika kita hanya menunggu keluhan, kita sedang menunggu di mata rantai terakhir, ketika kerusakan sudah terjadi.

Buktinya cukup terang. Meta-analisis Sekhar dan kolega (2024) dalam jurnal PLOS ONE menemukan bahwa pekerja industri cat yang terpajan senyawa organik mudah menguap (VOC) memiliki peluang mengalami sesak napas sekitar 3,6 kali lebih tinggi, iritasi hidung dan tenggorokan 4,5 kali, serta batuk 2,7 kali dibandingkan pekerja yang tidak terpajan. Fungsi paru mereka pun lebih rendah.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah temuan di tingkat sel. Penelitian İritaş dan kolega (2025) terhadap 80 pekerja cat dan 80 orang pembanding menunjukkan bahwa kadar penanda pajanan dalam tubuh pekerja, seperti metabolit pelarut dan timbal dalam darah, lebih tinggi. Kerusakan DNA mereka juga meningkat, dan semakin tinggi kadar penanda pajanan, semakin besar kerusakan DNA yang ditemukan.

Tinjauan Ladeira dan kolega (2024) atas lebih dari 300 studi memperlihatkan pola serupa: kelompok yang terpajan bahan kimia umumnya menunjukkan kerusakan untai DNA yang lebih tinggi.
Artinya, seorang pekerja bisa merasa sehat-sehat saja, lolos pemeriksaan rutin, padahal tubuhnya sedang mencatat kerusakan yang suatu hari bisa berujung pada penyakit kronis.

Masalahnya Juga Ada di Sini
Jangan mengira ini hanya cerita dari luar negeri. Sejumlah kajian penilaian risiko kesehatan bahan kimia di Indonesia menunjukkan gambaran yang patut diwaspadai. Di sebuah laboratorium pelumas, benzena, zat yang dikenal bersifat karsinogenik, dinilai berisiko tinggi pada jalur pajanan tertentu (Pratama dan Tejamaya, 2025). Di industri pembuatan alat musik, risiko dari pelarut dan perekat yang terhirup maupun terserap kulit berada pada rentang sedang hingga tinggi (Maizura dan Tejamaya, 2025).

Rekomendasi dari studi-studi tersebut nyaris seragam: perbaiki ventilasi, perkuat pengendalian teknis, lakukan pemantauan, dan terapkan praktik kerja aman.
Rekomendasi yang berulang itu sesungguhnya adalah sebuah sinyal. Ia menunjukkan bahwa persoalan mendasarnya belum tertangani: sumber dan jalur pajanan masih terbuka.

Masker Bukan Jawaban Pertama
Di sinilah kami ingin menyampaikan kritik utama. Dalam praktik keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di banyak tempat, alat pelindung diri (APD) seperti masker dan sarung tangan kerap dijadikan andalan utama, bahkan satu-satunya. Padahal, dalam hierarki pengendalian yang menjadi rujukan internasional, termasuk pedoman Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), APD justru berada di urutan terakhir.

Urutan yang benar dimulai dari menghilangkan bahan atau proses berbahaya, lalu menggantinya dengan bahan yang lebih aman, kemudian merekayasa lingkungan kerja, misalnya dengan menutup sumber emisi atau memasang ventilasi penghisap lokal tepat di titik munculnya uap. Setelah itu baru pengendalian administratif seperti prosedur kerja, pelatihan, dan pembatasan waktu pajanan. APD adalah lapis pertahanan terakhir, bukan yang pertama.

Mengandalkan masker semata ibarat menyuruh orang memakai payung di dalam rumah yang atapnya bocor. Payung memang membantu, tetapi atapnya tetap harus diperbaiki. Apalagi masker yang tidak sesuai jenis bahan, tidak pas di wajah, atau jarang diganti bisa memberi rasa aman yang palsu.

Ukur Apa yang Masuk ke Tubuh
Langkah kedua yang perlu diperkuat adalah pemantauan. Selama ini, pengukuran di tempat kerja umumnya berhenti pada kadar bahan kimia di udara. Itu penting, tetapi belum cukup. Dua pekerja di ruangan yang sama bisa menerima dosis yang berbeda, tergantung lama bekerja, cara bekerja, pemakaian APD, hingga kemampuan tubuh masing-masing mengolah zat tersebut.

Biomonitoring, yaitu pengukuran bahan kimia, metabolit, atau perubahan biologis dalam darah dan urin pekerja, dapat menjadi jembatan antara kondisi lingkungan dan apa yang sebenarnya terjadi di dalam tubuh. Dengan biomonitoring yang tepat sasaran, perusahaan bisa mendeteksi masalah lebih dini, sebelum pekerja jatuh sakit dan sebelum biayanya membengkak menjadi klaim kesehatan, hilangnya hari kerja, atau tuntutan hukum.

Tentu biomonitoring harus dilakukan secara cermat. Penanda yang digunakan perlu tervalidasi dan sesuai dengan jenis bahan serta waktu pajanan. Hasilnya juga perlu dibaca dengan hati-hati, karena faktor seperti kebiasaan merokok, usia, dan pajanan di luar pekerjaan turut berpengaruh. Biomonitoring tidak menggantikan pengukuran lingkungan dan pemeriksaan kesehatan, melainkan melengkapinya.

Apa yang Perlu Dilakukan
Kami mengusulkan empat langkah yang realistis.

Pertama, setiap tempat kerja yang menggunakan bahan kimia wajib memiliki inventaris bahan yang lengkap dan memanfaatkan Lembar Data Keselamatan (Safety Data Sheet) secara sungguh-sungguh, bukan sekadar disimpan di laci. Setiap bahan harus dikaitkan dengan proses kerja dan pekerja yang berpotensi terpajan.

Kedua, investasi pengendalian harus dimulai dari sumber dan jalur pajanan. Substitusi bahan dan perbaikan ventilasi memang membutuhkan biaya di awal, tetapi jauh lebih murah dibandingkan biaya penyakit akibat kerja dalam jangka panjang.

Ketiga, pemerintah dan pengawas ketenagakerjaan perlu mendorong integrasi pemantauan lingkungan kerja, biomonitoring yang relevan, dan surveilans kesehatan pekerja, terutama di sektor berisiko tinggi seperti pengecatan, laboratorium, industri pelarut, dan pertanian.

Keempat, pekerja harus dilibatkan dan diberdayakan. Mereka berhak tahu bahan apa yang mereka tangani, apa risikonya, dan bagaimana cara melindungi diri. Pengetahuan adalah bentuk perlindungan yang sering terlupakan.

Penutup
Kesehatan pekerja bukan biaya tambahan, melainkan fondasi produktivitas. Bahaya kimia memang tidak terlihat, tetapi dampaknya nyata dan bisa diukur. Kabar baiknya, karena dampak itu berjalan bertahap, ia juga bisa diputus di banyak titik, asalkan kita berhenti menunggu keluhan dan mulai bertindak lebih awal.

Sudah waktunya kita bergeser dari budaya “yang penting pakai masker” menuju budaya “kenali sumbernya, ukur pajanannya, kendalikan risikonya”. Para pekerja yang setiap hari menghirup risiko demi roda ekonomi berhak mendapatkan perlindungan yang lebih baik dari sekadar selembar kain di wajah.

Waode Azfari Azis dan Naomi Malaha adalah mahasiswa Program Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanuddin, Makassar.

Baca Juga:  Dollar Naik, BBM Melonjak: Menakar Dampak Sosial dan Beban Hidup Rakyat Kecil

Tinggalkan Balasan