Daerah

Waspada Kebakaran! Bupati Bone Terbitkan Surat Edaran, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

14
×

Waspada Kebakaran! Bupati Bone Terbitkan Surat Edaran, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID,BONE — Menghadapi kondisi cuaca yang semakin kering dan meningkatnya potensi kebakaran, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos, M.M., mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.3/1608/set tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran, Kamis (20/8/2026).

Surat edaran tersebut ditetapkan di Watampone pada 20 Agustus 2026. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak terkait sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran permukiman, bangunan, lahan hingga hutan di wilayah Kabupaten Bone.

Bupati meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan hal-hal yang dapat memicu kebakaran.

Untuk mencegah kebakaran di permukiman dan bangunan, warga diminta memeriksa instalasi listrik rumah secara berkala serta segera mengganti kabel yang rusak atau tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga:  Kepala Sekolah di Lutra Diminta Berani Berinovasi di Tengah Pandemi COVID-19

Masyarakat juga diingatkan memastikan kompor, regulator gas dan alat pemanas dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah maupun beristirahat. Penggunaan steker listrik secara bertumpuk pada satu titik stopkontak juga perlu dihindari.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat dianjurkan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) atau bahan pemadam sederhana seperti karung goni basah di rumah maupun tempat usaha.

Larangan Bakar Lahan

Perhatian khusus juga diberikan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Bupati menegaskan agar masyarakat tidak membuka lahan perkebunan, pertanian maupun membersihkan pekarangan dengan cara membakar.

Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan, khususnya di kawasan yang dipenuhi semak kering atau rumput ilalang.

Baca Juga:  Kabur Lebih dari Setahun, Terduga Pencuri Rumah di BTN Bone Akhirnya Tertangkap

Aktivitas pembakaran sampah secara terbuka juga diminta dihentikan, terutama ketika kondisi angin kencang yang dapat menyebabkan api dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan.

“Kondisi cuaca yang semakin kering harus menjadi perhatian kita semua. Pencegahan kebakaran tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan peran aktif seluruh masyarakat,” kata Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, Kamis (20/8/2026).

Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan serta memastikan instalasi listrik dan peralatan rumah tangga dalam kondisi aman.

“Dengan kewaspadaan bersama, kita berharap kejadian kebakaran dapat dicegah demi keselamatan masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Bone,” ujarnya.

Perkuat Kesiapsiagaan Desa

Selain mengimbau masyarakat, Bupati Bone meminta para camat, kepala desa dan lurah mengoptimalkan peran masyarakat, termasuk relawan pemadam kebakaran dan tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Sosialisasi mengenai pencegahan kebakaran serta patroli di wilayah yang rawan kebakaran juga diminta ditingkatkan.

Posko kesiapsiagaan di tingkat desa dan kelurahan diminta kembali diaktifkan. Jalur komunikasi darurat juga perlu dipercepat agar setiap potensi kebakaran dapat segera dilaporkan dan ditangani.

Koordinasi dengan petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bone juga menjadi bagian penting dalam upaya mempercepat respons ketika terjadi kebakaran.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Bone berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran semakin meningkat sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sedini mungkin dan keselamatan warga serta lingkungan tetap terjaga.

(Ju)*

Tinggalkan Balasan