Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bone Sulsel mendatangi jalan Bypass Sumpallabbu Desa Tea Musu- Desa Timusu Kecamatan Ulaweng, Kamis (30/7/2026). Kedatangan mereka untuk memasang rambu lalulintas larangan truk kontainer jenis angkutan barang melintas di jalan Bypass tersebut.
Dalam video yang diunggah di akun media sosial Dishub Bone, terlihat Personel Dishub Bone memasang dua rambu lalulintas larangan Truk Kontainer melintas di jalan tersebut. Satu rambu dipasang di jalan masuk Bypass di Desa Tea Musu dan satu lagi di Desa Timusu.
Pada video juga terlihat Personel Dishub Bone memberhentikan sejumlah Truk yang melintas di jalur tersebut. Personel tampak memberi teguran peringatan atau pengarahan agar tidak lagi melintas di jalur tersebut dan mengambil jalur yang lebih aman sesuai peruntukan jalan.
Selain itu, usai pemasangan rambu lalulintas, tampak Personel Dishub Bone, A Sary melaporkan bahwa ruas jalan masuk Bypass Sumpallabbu Desa Tea Musu – Desa Timusu telah dipasangi rambu lalulintas larangan Truk Kontainer melintas di jalan tersebut.
“Dapat kami laporkan bahwa jalur ini (Byass Sumpallabbu) telah kami pasangi rambu lalulintas larangan melintas untuk truk jenis angkutan barang, “ungkap Sary dalam video yang diunggah akun medsos Dishub Bone dilihat awak media, Sabtu (1/8/2026).
Labih lanjut Sary menyebutkan, jalur Bypass Sumpallabbu merupakan jalan daerah yang berupa tanjakan ekstrem. Olehnya itu, Dishub mengimbau seluruh pengemudi kendaraan khususnya kendaraan Truk untuk memanfaatkan jalan alternatif lain yang lebih aman.
Kata dia, seperti memanfaatkan jalur yang berstatus jalan nasional yaitu Poros Taretta Amali-Taccipi Ulaweng.
“Kami kembali mengimbau seluruh pengemudi khususnya truk untuk menaaati peraturan rambu lalulintas yang telah kami pasang demi menjamin keselamatan dan keamanan serta menertibkan jalur sesuai fungsinya, ” pungkasnya.
“Dengan adanya rambu lalulintas larangan untuk truk mobil angkutan barang yang telah dipasang dapat berfungsi dengan baik, dihimbau para sopir untuk mentaati rambu tersebut demi keselamatan di jalan raya, ” tambah Personel Dishub Bone lainnya, Syamsul Rijal.
Diberitakan sebelumnya, ruas jalan Bypass Sumpallabbu Desa Timusu-Tea Musu Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone Sulsel dipasangi rambu lalulintas sebagai respons jawaban kerab terjadi laka truk kontainer mundur di jalan ini dan mendapat sorotan dari masyarakat pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bone, Andi Syamsul Mursyad sebelumnya juga merespons cepat soal informasi kerab terjadi laka truk mundur hingga terjungkal dan melintang di tanjakan bypass tersebut.
Pemasangan rambu lalulintas larangan ini dimaksudkan untuk keselamatan sesama pengguna jalan bypass tersebut. Ke depan, bagi pengguna jalan yang nekat melanggar rambu tak menutup kemungkinan akan dikenakan sanksi. *











