Sulsel

Pemprov Sulsel Perkuat Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak

45
×

Pemprov Sulsel Perkuat Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID,MAKASSAR— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Hal itu untuk mencegah pelecehan ke anak usai menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah perguruan tinggi yang ramai diperbincangkan publik pada April 2026.

Fenomena ini dinilai menjadi peringatan bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan, masih perlu ditingkatkan secara berkelanjutan.

Salah satu kasus yang menyita perhatian berkaitan dengan dugaan pelecehan berbasis digital di lingkungan kampus yang memicu respons luas serta proses penanganan internal. Di sisi lain, publik juga dihebohkan dengan viralnya penampilan orkes di kampus lain yang dinilai memuat lirik merendahkan martabat perempuan.

Baca Juga:  Dansat Brimob Polda Sulsel Lepas Atlet Inkanas ke Seleksi Nasional

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Sulawesi Selatan, Nursidah, menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berawal dari perilaku yang kerap dianggap sepele dalam kehidupan sehari-hari.

“Perilaku yang merendahkan gender tertentu, menjadikan seseorang sebagai objek seksual, hingga komentar tidak pantas terhadap tubuh orang lain sering dianggap candaan, padahal itu menjadi akar dari kekerasan seksual,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan pentingnya peningkatan kesadaran publik mengenai perlindungan perempuan dan anak sebagai langkah strategis untuk mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong korban berani melapor.

Menurutnya, pencegahan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, komunitas, hingga pemerintah, melalui edukasi serta sistem perlindungan yang responsif.

Baca Juga:  Diskominfo SP Sulsel dan BMKG Wilayah IV Perkuat Sinergi Penyebaran Informasi Cuaca

Nursidah menambahkan, komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan kemiskinan, serta penguatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan pimpinan daerah agar setiap laporan atau indikasi kasus, baik yang diterima secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), guna memastikan korban mendapatkan pendampingan serta penanganan menyeluruh.

Selain melalui hotline 0821-8905-9050, masyarakat juga dapat mengakses layanan pengaduan melalui media sosial resmi maupun datang langsung ke kantor UPT PPA di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Baca Juga:  Dansat Brimob Polda Sulsel Lepas Atlet Inkanas ke Seleksi Nasional

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pelaporan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi fokus utama dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan. (Ju*)

Tinggalkan Balasan