KABARTA.ID, BONE— Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M.,
menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan aparatur dengan langsung menemui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Sekretariat Daerah Pemkab Bone, Kamis (26/2/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Bone, Bupati H. Andi Asman Sualaiman memastikan proses administrasi pencairan gaji PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pada Desember 2025 telah rampung.
Hal itu membuat sejumlah PPPK Paruh Waktu riang gembira hingga tersenyum..
Ia menegaskan, kesejahteraan pegawai menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja pemerintahan. Bahkan, Pemkab Bone menetapkan kebijakan penyetaraan gaji honorer yang kini berstatus PPPK Paruh Waktu menjadi Rp1 juta per bulan. Sebelumnya, honor pegawai bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta.
“Berkah untuk digunakan pada bulan suci Ramadan bersama keluarga,” ujar Andi Asman Sulaiman.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga langsung memanggil Bendahara Keuangan Pemkab Bone untuk mempercepat pencairan gaji. Ia memastikan pembayaran dilakukan mulai hari tersebut hingga seluruh pegawai menerima haknya.
Janji tersebut langsung terealisasi. Pada Kamis malam seusai waktu magrib, gaji PPPK Paruh Waktu mulai diterima pegawai, bahkan sekaligus untuk dua bulan.
“Alhamdulillah, semuanya sudah cair. Satu juta per bulan, bahkan langsung dua bulan,” ungkap Akmal, salah satu PPPK PW.
Kunjungan ini menjadi simbol kedekatan pimpinan dengan aparaturnya sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone agar prestasi nasional sejalan dengan peningkatan kesejahteraan aparatur dan pelayanan publik di Bumi Arung Palakka.
(Ju)











