Daerah

Bupati Bone Tinjau Lokasi Kantor BPOM, Perkuat Pengawasan Obat, Kosmetik dan Pangan

319
×

Bupati Bone Tinjau Lokasi Kantor BPOM, Perkuat Pengawasan Obat, Kosmetik dan Pangan

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman meninjau gedung calon Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bone yang melayani Wilayah Bosowasi, Kota Watampone, Kamis (26/2/2026).

Kantor tersebut nantinya akan melayani empat kabupaten di kawasan Bosowasi, yakni Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai, sekaligus menjadi pusat pengawasan obat, makanan, kosmetik, hingga produk tradisional yang beredar di masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Bone menegaskan kehadiran BPOM memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait keamanan produk konsumsi.

Menurutnya, seluruh produk, khususnya kosmetik dan produk kecantikan, harus melalui proses pengawasan dan perizinan BPOM guna menjamin keamanan penggunaannya.

Selain itu, BPOM juga akan melakukan pengawasan terhadap obat tradisional, kosmetik racikan, serta jajanan yang beredar di masyarakat dan lingkungan sekolah melalui program edukasi pangan jajanan anak sekolah (PJAS).

Baca Juga:  Car Free Day Bone Jadi Ajang Pameran Reptil, Dikungjungi Bupati Wakil Bupati Bone, Ajang Sarana Edukasi

“BPOM harus hadir melindungi masyarakat sekaligus memberikan edukasi agar produk yang beredar aman dikonsumsi,” ujar Andi Asman.

Keberadaan kantor ini diharapkan mempercepat pelayanan pengawasan serta meningkatkan rasa aman masyarakat terhadap obat dan makanan.

Selain fungsi pengawasan, kehadiran BPOM juga diharkan mampu mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas melalui pendampingan perizinan produk hingga memperoleh izin edar BPOM.

Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar Yosef Dwi Irwan telah melakukan audiensi dengan Bupati Bone pada 13 Januari 2026 di Rumah Jabatan Bupati Bone.

Dalam pertemuan tersebut, BBPOM Makassar menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bone, khususnya terkait hibah lahan dan gedung untuk operasional Loka POM di Bone.

Baca Juga:  Bamus DPRD Lutra Tetapkan Pelaksanaan Reses Masa Sidang Ke-II Tahun 2022. Berikut jadwal dan Pembagian Timnya

(Ju)*