KABARTA.ID Luwu Utara – Rapat pimpinan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat sekaitan pelaksanaan Reses Masa Sidang ke-II Tahun Anggaran 2022 dan dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara Drs. Basir di Ruang Rapat Gabungan Komisi Kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara. Jumat, (04/02/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Drs. Basir menerangkan bahwa tujuan Reses yakni menyerap Aspirasi masyarakat didaerah konstituen yang di bagi kedalam 4 (empat) kelompok Daerah Pemilihan (Dapil) antara lain : Dapil I meliputi Kecamatan Masamba, Mappedeceng dan Rampi. Dapil II meliputi Kecamatan Sukamaju, Sukamaju Selatan, Bone-Bone dan Tana Lili. Dapil III Kecamatan Malangke dan Malangke Barat. Dapil IV Kecamatan Baebunta, Baebunta Selatan, Sabbang, Sabbang Selatan, Rongkong dan Seko.
“Reses kali ini adalah salah satu kewajiban anggota DPRD dan telah disepakati melalui Rapat Bamus siang tadi, dan akan dimulai pada hari sabtu tanggal 5 – 10 Februari 2022 untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya,” ungkap Drs. Basir, Ketua DPRD Lutra.
Dari hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Luwu Utara telah disepakati dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Lutra dengan Nomor :172.1/02/DPRD-LU/I/2022, dibentuk 4 tim reses sesuai masing- masing dapil sebagai berikut.
Tim I, meliputi Kecamatan Masamba, Mappedeceng dan Rampi dipimpin oleh Ketua : Drs. H. Mahfud Yunus, MM.
Wakil Ketua : Haeruddin Yusuf.
Sekretaris : Riswan Bibbi, SE
Anggota : Husein, SE. Elvis, SE. dan Adi Jaya.
Tim II, meliputi Kecamatan Sukamaju, Sukamaju Selatan, Bone Bone dan Tana Lili oleh
Ketua : Drs. Edy Sudarto
Wakil Ketua : Hamuddin
Sekretaris : Suaib Saing Latif, SP
Anggota : H. Jisman. Agus Setiawan. Hamka Muslimin, SS. Sudirman Salomba, ST. Arman. Wardi. dan I Wayan Suta, ST.
Tim III, meliputi Kecamatan Malangke dan Malangke Barat oleh
Ketua : Muh. Ibrahim, SE.
Wakil Ketua : H. Rusli Hamid
Sekretaris : Mukhlis
Anggota : Ir. Sofyan Subair. Amir Makhmud, SH. dan Muhammad Said.
Tim IV, meliputi Kecamatan Seko, Rongkong, Baebunta, Baebunta Selatan, Sabbang dan Sabbang Selatan oleh
Ketua : Abd. Aris Mustamin, S.Sos.
Wakil Ketua : Edwin Patundungi, SE.
Sekretaris : H. Muh. Azhal Arifin
Anggota : Paulus Palino, ST. Jabir Budala, S.Sos. Hamruddin. Drs. H. Rasman, M.Si. Yusuf Paembonan. Yakob Banne. dan Hj. Rafika Said
Sementara untuk Penanggung jawab Reses Drs. Basir. Koordinator Tim Wilayah I dan II Karemuddin, S.Pd.I. Sedangkan untuk Koordinator Tim di Wilayah III dan IV, Awaluddin SE.