KABARTA.ID, WATAMPONE— Bupati Bone secara simbolik melakukan pengecatan pada ukiran gelar Radja Palacca, Sabtu (14/2/2026), sebagai penanda berakhirnya proses restorasi dan pengecatan ulang Patung Arung Palakka di pusat Kota Watampone.
Prosesi tersebut berlangsung khidmat dan disaksikan sejumlah pejabat daerah serta masyarakat. Kegiatan ini menutup rangkaian pemugaran yang telah berjalan selama kurang lebih tiga pekan, sejak 24 Januari hingga 14 Februari 2026.
Pemugaran Ikon Daerah
Patung Arung Palakka selama ini menjadi salah satu ikon Kabupaten Bone sekaligus simbol identitas masyarakat. Namun, kondisi monumen tersebut sempat mengalami penurunan kualitas akibat faktor usia dan cuaca. Lapisan cat yang memudar serta sejumlah titik korosi pada bagian tertentu dinilai perlu segera ditangani.
Pemerintah Kabupaten Bone kemudian melakukan restorasi menyeluruh, meliputi perbaikan struktur pada bagian yang mengalami kerusakan serta pengecatan ulang menggunakan material khusus yang lebih tahan terhadap perubahan cuaca ekstrem.
Bupati Bone dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan sejarah dan kebanggaan masyarakat.
Menghidupkan Nilai Sejarah
Arung Palakka, atau La Tenritatta, dikenal dalam sejarah sebagai tokoh penting Kerajaan Bone pada abad ke-17. Sosoknya dikenang sebagai pemimpin yang memiliki pengaruh besar dalam dinamika politik dan perjuangan masyarakat Bugis pada masanya.
Menurut Bupati, pemugaran monumen tersebut tidak hanya bertujuan memperindah tampilan fisik, tetapi juga menjadi momentum untuk kembali mengingat nilai-nilai kepemimpinan dan pengabdian kepada rakyat yang diwariskan oleh Arung Palakka.
“Dengan selesainya restorasi ini, kita tidak hanya memperbaiki sebuah patung, tetapi juga merawat ingatan kolektif tentang semangat pengabdian kepada masyarakat,” ujar Bupati Bone di sela kegiatan.
Sejalan dengan Visi Bone Mabberre
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pemugaran monumen ini selaras dengan visi pembangunan daerah Bone “Mabberre” yang mengusung prinsip Mandiri, Berkeadilan, dan Berkelanjutan.
Ia menjelaskan, aspek mandiri tercermin dari upaya daerah menjaga aset sejarahnya sendiri. Sementara berkeadilan diwujudkan melalui penyediaan ruang publik yang layak dan representatif bagi seluruh lapisan masyarakat. Adapun berkelanjutan dimaknai sebagai komitmen merawat nilai sejarah agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Kini, Patung Arung Palakka kembali berdiri dengan tampilan yang lebih segar dan kokoh. Monumen tersebut diharapkan tidak hanya menjadi penanda sejarah, tetapi juga ruang refleksi bagi masyarakat dalam membangun Kabupaten Bone yang berakar pada nilai-nilai budaya dan perjuangan leluhur.
(JU)*











