Daerah

BPBD Luwu Utara dan Basarnas Palopo Lakukan Pencarian Terhadap Dua Korban Perahu Tenggelam di Sungai Rongkong

105
×

BPBD Luwu Utara dan Basarnas Palopo Lakukan Pencarian Terhadap Dua Korban Perahu Tenggelam di Sungai Rongkong

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID Luwu Utara – Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara dan Basarnas Palopo melakukan pencarian terhadap dua warga yang hilang di Sungai Rongkong Desa Beringin Jaya Kecamatan Baebunta Selatan, Selasa (17/8/2021). Pencarian dilakukan menyusul adanya laporan yang diterima BPBD pada pukul 09.30 wita pagi tadi.

Laporan warga itu langsung direspon dengan cepat oleh BPBD dengan menerjunkan personil TRC BPBD bersama Basarnas Palopo. “TRC BPBD dan Basarnas Palopo berjumlah 10 orang dan tadi tiba di TKP dan langsung melakukan pencariaan dibantu oleh masyarakat sekitar,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Luwu Utara, Muslim Muhtar, di Masamba.

Muslim menceritakan bahwa telah terjadi kecelakaan berupa perahu tenggelam yang diduga disebabkan oleh kelebihan muatan dan mengakibatkan 2 orang warga dinyatakan hilang dan 21 orang selamat. “Tadi pencarian dilakukan oleh tim darat dan air dengan menyusuri lokasi kejadian sejak pukul 10.00 wita sampai pukul 13.30 wita,” terang Muslim.

Baca Juga:  Kasus Harian COVID-19 Masih Tinggi, Bupati Lutra: Kencangkan Penegakan Disiplin Prokes

Namun, upaya pencarian yang dilakukan hari ini belum membuahkan hasil karena dua korban belum berhasil ditemukan. Rencananya, operasi oleh BPBD dan Tim SAR Gabungan akan dilanjutkan esok hari. “Insya Allah, operasi pencarian terhadap dua korban perahu tenggelam akan dilanjutkan esok hari, tetap dengan personil yang sama,” tandasnya.

Akibat peristiwa tenggelamnya perahu tersebut, terdapat kerugian yang dialami, di antaranya kerugian personil dan kerugian materiil. Kerugian personil karena terdapat dua orang penumpang yang hilang dari 23 penumpang. Sementara untuk kerugian materiil, terdapat satu unit perahu yang tenggelam dan terseret arus sungai yang begitu deras. (*)