KABARTA.ID, SENGKANG–– Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah melalui audiensi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wajo, Senin 1 Desember 2025. Pertemuan berlangsung di Kantor Disdikbud Wajo, Jalan Jenderal Achmad Yani No. 27, Sengkang, sebagai langkah percepatan implementasi Program Coretax DJP di sektor pendidikan.
Rombongan KP2KP Sengkang dipimpin Kepala KP2KP, Riza Kurniawan, didampingi Penyuluh Pajak Muh. Azzahir, dan diterima langsung oleh Kepala Disdikbud Wajo, Drs. H. Alamsyah, M.Si, di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung dalam suasana produktif dan menegaskan komitmen kedua pihak untuk meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan di kalangan tenaga pendidik.
Riza menyebutkan bahwa KP2KP Sengkang akan mengawali pelaksanaan aktivasi akun Coretax DJP untuk seluruh guru di bawah naungan Disdikbud Wajo, mulai dari jenjang TK/PAUD hingga tingkat SMP. Selain itu, KP2KP juga menyiapkan pendampingan teknis bagi para bendahara sekolah terkait penambahan akun sub-unit untuk mendukung ketertiban administrasi perpajakan.
“Kami menargetkan seluruh proses aktivasi berjalan efektif agar guru dan bendahara sekolah semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Harapan kami, tidak ada lagi kendala pelaporan SPT Tahunan pada Tahun 2026,” jelas Riza.
Kepala Disdikbud Wajo, H. Alamsyah, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KP2KP Sengkang dan menegaskan kesiapan mendukung penuh pelaksanaan program ini.
“Edukasi perpajakan sangat penting bagi tenaga pendidik. Kami siap bersinergi agar seluruh sekolah dapat mengikuti proses aktivasi Coretax dengan baik dan tertib,” tegasnya.
Dukungan serupa disampaikan oleh Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, yang menyebut kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis dalam memperluas penerapan administrasi perpajakan digital.
“Sektor pendidikan memiliki jumlah pegawai yang besar sehingga sinergi ini menjadi sangat penting. Kami mengapresiasi komitmen Disdikbud Wajo dan kerja keras KP2KP Sengkang. Ini contoh konkret transformasi perpajakan yang berdampak positif,” ungkap Sigit.
KP2KP Sengkang berharap kerja sama ini dapat memperkuat kesadaran pajak, meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak, serta mendukung visi “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.” Implementasi Coretax di sektor pendidikan diharapkan menjadi model sukses transformasi digital layanan perpajakan.











