Daerah

Hadiri Rakor Kemenko Polhukam, Gubernur Sulsel Dorong Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah

149
×

Hadiri Rakor Kemenko Polhukam, Gubernur Sulsel Dorong Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, MAKASSAR— Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pemerintah Daerah menjelang revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kegiatan ini digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (9/10/2025).

Rakor tersebut merupakan inisiatif Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai langkah memperkuat harmonisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mengevaluasi implementasi UU yang telah berjalan lebih dari satu dekade itu.

Gubernur Andi Sudirman menyebut pertemuan ini bukan sekadar agenda koordinasi rutin, tetapi juga menjadi momen penting untuk refleksi dan pembaruan arah kebijakan pemerintahan di daerah.

“Ini momentum terbaik bagi kita untuk melakukan perubahan dan melihat seperti apa kebutuhan masyarakat. Pemerintahan harus hadir dengan solusi nyata yang dirasakan langsung oleh rakyat,” ujar Andi Sudirman.

Baca Juga:  Program 100 Hari Kerja Beramal, Bupati Bone Launching Mandiri Benih Padi Gratis

 

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen mendukung penuh kebijakan nasional yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita, yang menitikberatkan pada pembangunan berkeadilan dan pemerataan kesejahteraan.

“Kami meyakini, segala terobosan yang dibuat ke depan akan sejalan dan mendukung penuh apa yang menjadi arah dari program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, menyampaikan bahwa Makassar menjadi salah satu dari tiga titik pelaksanaan rakor nasional selain Bali dan Batam.

Menurut Heri, revisi UU 23 Tahun 2014 diperlukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kebijakan daerah yang terus berkembang serta memastikan pembagian kewenangan pusat dan daerah berjalan selaras.

Baca Juga:  Usai Pelaksanaan Pengibaran Bendera Merah Putih Bupati IDP Serahkan Satya Lencana Kepada 241 PNS di LUTRA

“Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi terkait sinkronisasi dan harmonisasi kewenangan pemerintah pusat dan daerah sekaligus mengevaluasi tata pemerintahan di daerah. Sudah 11 tahun UU ini berjalan, jadi perlu kita lihat kembali konteks dan kebutuhan aktualnya,” jelas Heri.

 

Rakor ini diharapkan menghasilkan masukan strategis untuk penyempurnaan regulasi penyelenggaraan pemerintahan daerah agar lebih adaptif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

(Ju)