KABARTA.ID, BONE— Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, bergerak cepat menyikapi keputusan penundaan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.
Rapat koordinasi berlangsung di Aula Lateya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Kota Watampone, Kamis (21/8/2025).
Rapat dipimpin langsung Bupati Bone Andi Asman Sulaiman didampingi Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin, serta dihadiri jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Bone.
Agenda tersebut membahas langkah-langkah teknis pelaksanaan sosialisasi penundaan kenaikan PBB-P2 kepada masyarakat.
Sementara itu, di waktu yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone juga akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait isu PBB-P2, Kamis (21/8/2025) sekira pukul 14.00 Wita.
Berdasarkan undangan resmi yang dikeluarkan Sekretariat DPRD Bone, RDPU akan dilaksanakan melalui Komisi II DPRD. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang sebelumnya disampaikan dua organisasi mahasiswa, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), pada aksi unjuk rasa Selasa (12/8/2025) lalu.
Dengan adanya rapat eksekutif dan legislatif ini, diharapkan permasalahan PBB-P2 dapat ditangani secara terbuka dan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik.
(AJ)