WAJO— Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyampaian SPT Unifikasi kepada bendahara desa se-Kecamatan Majauleng. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada Selasa (23/7/2025).
Sebanyak 17 peserta yang terdiri dari bendahara dan kepala urusan keuangan desa dan kelurahan hadir dalam bimtek ini. Mereka berasal dari sejumlah desa dan kelurahan, antara lain Paria, Limpomajang, Uraiyang, Macanang, Rumpia, Watan Rumpia, Tengnga, Tajo, Laerung, Cinnongtabi, Tellulimpoe, Tua, Botto Tanre, Lamiku, Botto Penno, dan Botto Benteng.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Camat Majauleng terkait pendampingan akun pajak tahun 2025. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pelaporan pajak desa melalui aplikasi Coretax dan pelaporan SPT Unifikasi, sebagai bagian dari transformasi digital yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Watampone, Arif Rusdyansyah Mustafa, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman aplikasi Coretax bagi para bendahara desa.
“Kami berharap para bendahara dapat memahami dan mengimplementasikan pelaporan SPT Unifikasi dengan benar, tepat waktu, dan sesuai regulasi,” jelasnya.
Materi bimtek disampaikan secara interaktif oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Watampone, Heryoni Rahmadhani. Ia memandu peserta mengenal berbagai fitur dalam Coretax, mulai dari aktivasi akun, pengelolaan password, hingga pembuatan billing dan bukti pemotongan unifikasi.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi praktik dan tanya jawab. Para bendahara mulai memahami proses bisnis digital pajak yang diusung DJP, termasuk bagaimana memastikan pelaporan berjalan akurat dan akuntabel.
Sebagai penutup kegiatan, Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, menyerahkan cendera mata kepada Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan, Muhammad Aris, sebagai simbol kolaborasi antara otoritas pajak dan pemerintah daerah. Acara ditutup dengan sesi foto bersama.
Menanggapi kegiatan ini, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menegaskan pentingnya peran bendahara desa dalam mendukung reformasi perpajakan nasional.
“Transformasi digital DJP membutuhkan partisipasi aktif semua pihak, termasuk bendahara desa. Bimtek ini menjadi fondasi penting agar pelaporan dan pembayaran pajak dapat berjalan tertib, transparan, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang berharap bimtek ini menjadi awal yang baik bagi tertib administrasi perpajakan di desa. Dengan aplikasi Coretax, pelaporan pajak dapat dilakukan lebih efisien demi mendukung terwujudnya “Pajak Kuat, APBN Kuat, Indonesia Sejahtera.”
Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan dapat diakses melalui laman resmi www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.