KABARTA.ID, BONE — Sejumlah pelaku penganiayaan di Are’e Desa Tawaroe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone dengan pengeroyokan masih bebas, Sabtu (21/6/2025).
Kejadiannya di lokasi pesta pernikahan di Are’e, Desa Tawaroe, Jumat, 20 Juni 2025 lalu.
Korbannya bernama Sultan, warga Dusun Pallatebbue, Desa Tawaroe, menderita luka 30 jahitan terbuka di kepala, dan sejumlah memar di badannya.
Pelaku bersama-sama mengeroyok korban di pesta pernikahan saat menonton.
Awalnya, korban berdiri menelpon di pinggir jalan. Kemudian pelaku datang langsung memuluk korban dengan menggunakan botol kaca.
Selanjutnya memukul badan korban, sehingga pelaku mengalami luka terbuka pada bagian kepala dan sejumlah memar di bagian badan.
Keluarga korban, Yusri memprotes pelaku tidak diamankan padahal adiknya menderita luka parah di bagian kepala.
“Ada tiga puluhan jahitan di kepala adik saya ini, sementara pelaku masih berkeliaran di kampung,” kata Yusri, Sabtu (21/6/2025).
“Informasi di lokasi kejadian mereka tiba tiba saja datang mengeroyok membabi buta, pelaku sekitar tiga orang,” tambah Yusri.
Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan mengaku akan mengatensi penganiayaan di Dua Boccoe.
“Kita akan selediki, mohon waktu ya,” kata Iptu Alvin Aji Kurniawan, Sabtu (21/6/2025).
(Ju)*.