KABARTA.ID, BONE — Seorang perempuan yang tinggal di pedalaman berinisial NV (30) di Kabupaten Bone, Sulsel, menjadi korban penipuan online (passobis).
Warga itu tinggal di area pedalaman Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru.
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 85 juta di rekening BRI miliknya.
Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan menuturkan aksi penipuan itu terjadi pada Rabu (11/6) kemarin sekitar pukul 11.30 Wita.
Menurut pengakuannya, korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari Bank BRI.
Kemudian, pelaku memberitahu korban bahwa ada transaksi senilai Rp 3 juta di rekeningnya.
Pelaku kemudian mengirimkan kode ke korban untuk dimasukkam ke aplikasi Brimo.
“Korban kemudian memasukkan kode yang diberikan oleh pelaku dan mengikuti arahan pelaku tersebut. Uang yang di dalam rekening hilang dan korban merasa telah ditipu sebanyak Rp 85 juta,” kata Alvin, Jumat 13 Juni 2025.
(AJ)*.