KABARTA.ID, BONE— Anggota Banggar DPRD Bone, Andi Purnama Sari Amier meminta pemerintah daerah untuk menyelesaikan validasi data
PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional).
Hal itu disampaikan Andi Purnama Sari Amier dalam rapat Banggar DPRD Bone dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Bone di ruang Banggar, Kota Watampone, Selasa (3/6/2025).
Legislator Gerindra Bone menyebutkan dengan belum rampungnya validasi data PBI JKN dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kita minta pemerintah menyelesaikan masalah dasar pelayanan kesehatan dengan memperbaiki data kepesertaan penerima bantuan iuran,” kata Andi Purnama Sari Amier.
Apalagi kata dia, ditambah ada keputusan Gubernur meminta tidak menyalurkan dana sharing kesehatan lantaran tidak akuratnya data kepesertaan.
“Ini yang harus menjadi perhatian pemerintah dan dijelaskan kepada publik,” katanya.
Sementara itu Pj Sekda Bone Andi Saharuddin mengaku saat ini Pemerintah Daerah sementara melaksanakan validasi di lapangan.
“Untuk saat ini memang kami lagi bentuk tim melakukan validasi data mulai dari Disdukcapil, Dinsos, Dinas Kesehatan,” kata Andi Saharuddin.
Diketahui, PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Peserta PBI tidak perlu membayar iuran bulanan, karena biaya tersebut ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
(Ju)*