Samarinda – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penilaian Kompetensi Pegawai (PKP) melaksanakan kegiatan Kick Of Meeting, Rangkaian Penilaian kompetensi Pegawai di Lingkungan Pemprov Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Rabu (21/2).
Dalam laporannya Kepala UPTD PKP Siti Mahmudah Kurniawati mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menginisiasi kegiatan untuk menyamakan persepsi terkait penilaian kompetensi pegawai.
“Hal ini dilakukan untuk mendukung manajemen ASN dan pelaksanaan kompetensi pegawai dalam jabatan,”ungkap Nia sapaan akrabnya.
Menurutnya dalam amanah Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, kompetensi merupakan hal yang penting untuk mendukung manajemen ASN. Kompetensi adalah kemampuan yang harus dimiliki pegawai untuk menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatan.
Penilaian kompetensi pegawai dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memetakan kompetensi pegawai, terutama di lingkungan Pemprov Kaltim.
Penilaian ini dilakukan menggunakan metode asesmen center, dengan melibatkan beberapa multi asesor untuk memetakan kompetensi yang dimiliki pegawai.
Sebagai informasi saat ini jumlah pegawai kaltim berjumlah 9.901 dan yang telah dilakukan penilaian pemetaan kompetensi sampai akhir Desember 2023 sebanyak 1.603. Sementara tahun ini sekitar 1.500 pegawai yang akan dinilai.
Kegiatan ini diharapkan dapat membangun persamaan persepsi, visi, dan misi dengan seluruh kepala daerah terkait pengelolaan kompetensi pegawai.
Menghadirkan narasumber Kepala Puspenkom penyelenggara penilaian kompetensi Bajoe Loedi Hargono serta diikuti peserta dari Perangkat Daerah.