Politik

Pj Gubernur Sulsel Tegaskan ASN Netral, Tidak Memihak, dan Dilarang Berkampanye

2230
×

Pj Gubernur Sulsel Tegaskan ASN Netral, Tidak Memihak, dan Dilarang Berkampanye

Sebarkan artikel ini

Makassar – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus Netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu di Pemilu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel juga secara tegas melarang ASN ikut berkampanye.

Hal ini berulang kali ditegaskan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, dalam berbagai kesempatan. Bahtiar menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak boleh berkampanye.

“ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye,” tegas Pj Gubernur Bahtiar, Jumat, 26 Januari 2024.

Bahtiar menegaskan, Netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bersosial media. Tidak memberikan komentar bahkan like atau suka di postingan yang berbau kampanye

Baca Juga:  Ratusan Surat Suara Tak Layak, Ini Penyebabnya