Bontang – Keinginan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik untuk memulangkan buaya riska dinilai tanpa pertimbangan yang matang.
Banyak aspek diabaikan karena hanya didasari untuk menyelamatkan habitatnya.
Padahal keselamatan masyarakat juga harus menjadi perhatian, apalagi warga Guntung sudah merasakan keganasan buaya riska.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris saat rapat dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim dan Pemkot Bontang di Sekretariat DPRD, Selasa (14/11/2023) lalu.
“Kami menegaskan tidak ada yang berubah dan berkomitmen menolak pemulangan buaya riska. Pertimbangannya terkait keselamatan warga hal yang utama, jangan karena ingin selamatkan satwa tapi mengabaikan aspek lain,”tegasnya.
Ditambahkan, apabila Pj Gubernur hendak menggunakan wewenangnya untuk tetap memulangkan buaya riska maka harus mentaati aturan yang berlaku dari BKSDA Kaltim.
Karena ada dua opsi yang ditawarkan BKSDA Kaltim yakni penangkaran atau konservasi.
“Silahkan mau pilih opsi mana disini,”ujarnya.
Menurutnya, jika ingin melakukan penangkaran atau konservasi, bukan hanya mencari lokasi yang memadai melainkan juga perawatan, makanan dan fasilitas pendukung lainnya.
“Biaya ini pasti sangat tinggi, belum lagi berbagai macam kebutuhan yang lainnya,”jelasnya.
Apalagi lanjut dia, berdasar aturan berlaku, pengelola penangkaran atau konservasi mesti berbadan hukum baik bentuk PT, CV dan badan hukum lainnya. Artinya, pemerintah tidak punya kewenangan untuk menangani hal tersebut.
“Tidak sembarangan untuk memulangkan buaya riska, tidak asal main tunjuk saja. Semua sudah ada mekanisme,”ujarnya