KABARTA.ID, BONE— Warga Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan kasus pembunuhan.
Kejadiannya, Senin (21/8/2023) 04.WITA, subuh.
Pelaku diketahui bernama Sainuddin, sementara korbannya Abrar Sulfiandi.
Korban merupakan suami siri yang kedua dari Suriani(SR) sementara terduga pelaku merupakan suami siri ketiga.
Keduanya diketahui suami siri Suriani atau SR (22 tahun), warga Desa Paccing, Kecamatan Awangpone.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy menuturkan baik pelaku dan korban merupakan suami siri SR.
“Semua status suami siri, baik kedua maupun ketiga, Suami pertama sudah resmi cerai,” kata Arief Doddy
Dia menuturkan peristiwa tersebut berawal sejak Minggu 20 Agustus 2023 malam, korban yang merupakan suami siri kedua dari SR menelpon anaknya dengan maksud ingin mengajak anaknya SY untuk dibawa ke Bulukumba.
Namun pada saat menelpon, suami siri ketiga SR yang merupakan terduga pelaku mendengar pembicaraan tersebut.
“Terduga pelaku emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya dan setelah menelpon terduga pelaku mengatakan kepada istrinya hendak membuhunya,” kata Kapolres Bone AKBP Arief Doddy.
Saat ini, pihak kepolisan masih melakukan pengejaran kepada terduga pelaku. Sementara jasad korban dibawa ke RSUD.
(AJ),