Sudah sepekan lebih petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pemilu tahun 2024 melakukan coklit dari rumah ke rumah di Kabupaten Bone.
Beragam cerita mengiringi pelaksanaan tugas pantarlih ini. Mulai dari dikira pendata bantuan, dikira pandatang, hingga dikejar anjing.
Hal tersebut seperti yang dialami salah seorang pantarlih di Desa Tea Musu, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.
Ia bercerita, saat ini sudah sepekan lebih dirinya bertugas sebagai pantarlih di Desa Tea Musu. Dalam menjalankan tugas, Ia sempat dikejar anjing.
“Na lellung tona asu denre (saya dikejar anjing tadi). Pantarlih dikejar anjing,”ungkap pantarlih yang enggan disebut namanya ini.
Untungnya, ia bisa mengelak dari kejaran anjing peliharaan warga itu. Sehingga ia selamat dari gigitan anjing tersebut.
Tak sampai di situ, ia juga sempat dikira petugas pendata untuk bantuan. Namun setelah dirinya menjelaskan, warga pun memahaminya.
Selain itu, ia juga sempat dikira orang pendatang. Padahal, ia asli warga desa setempat yang bertugas sebagai pantarlih.
Kendati banyak cerita mengiringi tugasnya sebagai pantarlih, ia tetap menikmati apa yang dijalaninya. Ia tetap semangat dan hati-hati menjalankan tugasnya.
Sebelumnya, Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Bimtek Pantarlih Desa Tea Musu digelar Ahad (12/2/2023). Ini dihadiri Ketua PPK, PKD dan Pemdes Tea Musu.
Ketua PPS Desa Tea Musu Rustan membacakan keputusan KPU Bone tentang penetapan pantarlih di Desa Tea Musu untuk pemilu tahun 2024.
Ia menyebutkan 8 pantarlih Tea Musu sesuai TPS masing-masing. Selanjutnya, pantarlih disumpah dan dilanjutkan penandatanganan berita acara.
Selain itu, dilakukan pembacaan fakta integritas pantarlih diwakili salah satu pantarlih. Diantara poin yang dibacakan, pantarlih siap disanksi jika menyalahi aturan yang ada.*