Daerah

Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022, KPU Bone : Parpol Baru Wajib Verifikasi Administrasi dan Faktual

139
×

Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022, KPU Bone : Parpol Baru Wajib Verifikasi Administrasi dan Faktual

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD.

Sosialisasi ke partai politik(parpol)
dilaksanakan di Cafe Padi, Jl Reformasi, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Senin (1/8/2022).

Ketua KPU Bone Izharul Haq menuturkan bahwa sosialisasi ini sebagai penyampaian kepada partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Bone yang telah mendapatkan akun Sistem Informasi Politik (Sipol) dari KPU RI.

Mulai dari dasar hukum, alur pendaftaran, verifikasi partai politik sebagai peserta pemilu, hingga penetapan partai politik sebagai peserta pemilu.

Dia menjelaskan dalam tahapan verifikasi partai politik melalui aplikasi Sipol, nantinya ada dua yang bakal diverifikasi, yakni verifikasi administrasi dan faktual.

Baca Juga:  Brimob Bone Sisir Hutan Lampoko, Ini Tujuannya 

“Bagi parpol yang memenuhi presidential threshold atau yang ada kursinya di DPR RI hanya diverfikasi administrasi saja, sementara parpol yang baru wajib verifikasi administrasi dan faktual,” kata Izharul Haq.

Kendati demikian, kata dia, KPU Kabupaten Kota hanya melakukan pendampingan saja. Sipol ini semuanya dikendalikan KPU RI.

“Ketika masih ada yang hendak diperjelas maka silahkan ke kantor di situ kita bisa menanyakan apa saja terkait pendaftaran verifikasi dan lainnya, kita siapkan help desk, semua kebutuhan partai politik pada saat pendaftaran,” kata Izharul Haq.

Sementara Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bone Nasaruddin menyampaikan, KPU Bone memulai tahapan pendaftaran pada 1 Agustus 2022.
Kemudian dilanjutkan verifikasi administrasi parpol dimulai tanggal 2 Agustus – 11 September 2022.

Baca Juga:  Operasi Yustisi, Ketua DPRD Bone  Ingatkan Masyarakat Soal Prokes

“Kemudian pada tanggal 15-28 September. Perbaikan administrasi semua parpol, jadi ada waktu perbaikan jika ada yang belum memenuhi syarat,” kata Nasaruddin.

Sementara penetapan peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 mendatang.

Selain Komisioner KPU Bone, hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Bone A Sumardi, pimpinan Bawaslu Bone Hj Ernida, dan pengurus Partai Politik di Bone.

(Ril/AJ).*