Ekobis

KPPN Watampone Gelontorkan Rp 2,96 M Dana BOP Kesetaraan di Bosowa

249
×

KPPN Watampone Gelontorkan Rp 2,96 M Dana BOP Kesetaraan di Bosowa

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— KPPN Watampone menggelontorkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik berupa Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan Tahap I Tahun 2022 untuk Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo sebesar Rp.2,96 miliar, Selasa (29/03/2022).

Berdasarkan data pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), telah tersalurkan dana BOP Kesetaraan Tahap I Tahun 2022 yang bersumber dari APBN tersebut ke rekening masing-masing satuan pendidikan. Yaitu Kabupaten Bone sebesar Rp.2,15 miliar untuk 21 satuan pendidikan dan 2.575 siswa.

Sementara itu, sebanyak 6 satuan pendidikan untuk 609 siswa di Kabupaten Soppeng sebesar Rp.508,50 juta dan sebanyak 11 satuan pendidikan untuk 349 siswa di Kabupaten Wajo sebesar Rp.300,45 juta.

Baca Juga:  Perayaan HUT ke-29 Telkomsel: Nonton Bareng "Bad Boys Ride or Die" di Planet Cinema Bone

Penyaluran Dana BOP Kesetaraan oleh KPPN Watampone mulai tahun 2022 ini, dalam rangka lebih memudahkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah c.q. Dinas Pendidikan dalam hal terjadi retur atas Dana BOP Kesetaraan.

Penyaluran dana BOP Kesetaraan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening satuan pendidikan untuk mempercepat penerimaan dana BOP Kesetaraan di satuan pendidikan seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Di sisi lain, melalui Dana BOP Kesetaraan tersebut sebagai salah satu upaya Pemerintah guna meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia, agar setuan pendidikan dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Mengingat, penggunaan dana BOP Kesetaraan yang lebih fleksibel untuk meningkatkan otonomi satuan pendidikan dalam merencanakan sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga:  MTsN 3 Bone dan KPRI Istiqomah Berhasil Transaksi Marketplace    

Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman berharap dengan telah tersalurkannya dana BOP Kesetaraan Tahap I Tahun 2022 untuk Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo tersebut dapat dimanfaatkan.

“Tentunya harapan kami dapat segera dimanfaatkan oleh satuan pendidikan penerima guna menunjang kegiatan belajar mengajar sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan dan akuntabel,” kata Rintok Juhirman.

(AJ)*.