KABARTA.ID Luwu Utara – Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Luwu Utara, H. Drs. Aspar melakukan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Kelompok Pakar dan Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Luwu Utara di Ruang Rapat Sekretaris Dewan, Kantor DPRD Luwu Utara. Kamis (17/03/2022).
Dalam arahannya, Sekwan DPRD Kabupaten Luwu Utara mengatakan bahwa sebagai Kelompok pakar atau Tim Ahli diminta untuk proaktif dalam mengawal setiap kegiatan anggota DPRD Lutra baik dalam kegiatan Rapat maupun kunjungan kerja yang diimplementasikan dalam bentuk laporan kinerja.
“Saya lihat nama-nama disini, ada beberapa yang baru dan ada juga yang sudah lama, jadi saya berharap para Tim Ahli atau kelompok pakar ini lebih proaktif dalam mengawal setiap kegiatan anggota dewan, baik kegiatan rapat – rapat di kantor maupun kegiatan kunjungan kerja, dan dilaporkan dalam bentuk laporan kinerja secara rutin” kata mantan Kasat PolPP Lutra ini.
Sementara itu Bambang, yang diangkat sebagai Tenaga Ahli Fraksi Nasdem sangat berterima kasih dan mengapreaiasi Sekretariat Dewan yang telah mengakomodir dirinya dan rekannya yang lain sebagai Tim Ahli Fraksi maupun Kelompok Pakar DPRD Kabupaten Luwu Utara mengungkapkan siap melaksanakan amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan.
“Mewakili teman-teman Kelompok Pakar dan Tim Ahli, kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas diangkatnya kami sebagai Tim Ahli dan Kelompok Pakar DPRD Kabupaten Luwu Utara dan kami telah sepakat untuk melaksanakan amah ini sebagaimana arahan Bapak Sekwan”. Katanya.
Diketahui Kelompok Pakar DPRD Lutra sebanyak 9 orang dengan berbagai latar belakang bidang Ilmu dan Tim Ahli Fraksi DPRD Lutra berjumlah 7 orang.(Mlk/As)