Daerah

Langsung ke Rekening, Penyintas Banjir Bandang Terima Bantuan Dana Stimulan Rumah Kategori Rusak Sedang

102
×

Langsung ke Rekening, Penyintas Banjir Bandang Terima Bantuan Dana Stimulan Rumah Kategori Rusak Sedang

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID Luwu Utara – Rasa syukur dan terima kasih dihaturkan Reski Hutomo Ramadhan, salah satu penyintas banjir bandang yang pagi tadi akhirnya menerima bantuan dana stimulan kategori rumah rusak sedang.

Bantuan dana tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani di Aula La Galigo, Jumat (04/02/2022).

“Saya sempat tidak percaya jika bantuan dana ini benar-benar ada. Tapi akhirnya hari ini, alhamdulillah benar saya terima langsung ke rekening,” kata Reski.

Reski menuturkan, saat ini Ia bersama istri dan anaknya kembali menghuni kediamannya yang terletak di Kelurahan Bone Kecamatan Masamba.

“Dulu kami mengungsi di Mappedeceng, tapi sejak bulan 10 tahun lalu, kami kembali pindah ke rumah setelah diperbaiki. Dan alhamdulillah setelah menyelesaikan proses administrasi dan laporannya, dana bantuan itu saya terima,” tutur Reski yang menerima bantuan dana bersama 4 orang penyintas banjir bandang lainnya.

Baca Juga:  Gerak Cepat Fatmawaty Tinjau Lokasi Banjir di Wilayah Sabbang Selatan

Sementara itu, Bupati Luwu Utara secara khusus menyampaikan permintaan maaf sebab penyaluran yang mundur dari target yang sebelumnya ditetapkan.

“Saya menuturkan permintaan maaf, sebab banyak sekali proses administrasi yang harus dipenuhi penyintas banjir bandang sebelum dana bantuan ini disalurkan langsung. Namun, saya tegaskan sekali lagi, bahwa dana bantuan untuk bapak/ibu tidak akan lari kemana-mana melainkan langsung ditransfer ke rekening bapak/ibu. Tidak usah khawatir, semua dana bantuan ditujukan untuk memenuhi apa yang menjadi hak bapak/ibu sekalian,” kata Indah yang hadir bersama unsur Forkopimda.

Ia juga mengingatkan kepada penyintas banjir bandang, agar segera melaporkan jika ada oknum yang meminta sepersen pun dari dana bantuan yang ada.

“Jika ada yang meminta “cash back”, silakan laporkan ke APH atau langsung kepada saya. Jika saya tidak ada di tempat, sampaikan kepada staf saya dengan data dan informasi yang lengkap. Sebab jangan sampai niat baik ujungnya jadi tidak baik. Dengan adanya contoh penerima dana bantuan stimulan hari ini, kita berharap yang lain juga segera melengkapi administrasi dan laporannya. Sehingga minimal sebelum bulan Ramadan, semua dana stimulan sudah tersalurkan khusunya rumah kategori rusak sedang dan rusak ringan,” harap bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Baca Juga:  Inspiratif! Sisihkan 10.000an Pendaftar, Pemuda Asal Bone Berhasil Jadi Tim FIFA

Sementara Kepala BPBD Luwu Utara, Muslim Muchtar menjelaskan data validasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI mencatat penerima bantuan kategori rusak sedang sebanyak 452, dan 1.982 untuk rusak ringan.

Adapun tahapan penyaluran bantuan tahap pertama meliputi Rancangan Penggunaan Dana (RAB) dan surat tanggung jawab mutlak yang ditandatangani oleh masing-masing penerima bantuan.

Foto copy KTP dan Kartu Keluarga penerima manfaat, Surat Penyataan Kesanggupan menyelesaikan perbaikan rumah, foto lokasi nol % perbaikan rumah, Nomor Rekening Penerima Bantuan dan SK Pokja (Kelompok Kerja).

“Tahapan penyaluran ini berdasarkan regulasi keputusan Kepala BNPB Nomor 27.A Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Korban Bencana pada status Transisi Darurat ke Pemulihan,” terang Muslim.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi, Ini Pesan Danyon Brimob Bone 

Terkait besaran bantuan, Muslim menyebut untuk kategori rumah rusak sedang sebesar Rp.25 juta dan rumah rusak ringan Rp.10 juta.

“Adapun jika nilai perbaikan rumah penerima tidak mencapai angka maksimal maka berhak melakukan tambahan pekerjaan sampai mencapai nominal yang ditetapkan, sebaliknya jika nilai perbaikannya melebihi batas maksimal maka menjadi tanggungan penerima manfaat sebab sifatnya stimulan,” jelas Muslim. (*)