Daerah

Anggota DPRI RI Minta Pemerintah Usut Sindikat Mafia Pupuk

215
×

Anggota DPRI RI Minta Pemerintah Usut Sindikat Mafia Pupuk

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, WATAMPONE— Anggota DPR RI Komisi IV asal Kabupaten Bone Sulawesi Selatan Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah untuk segera mengusut dan menyelesaikan dugaan masih eksisnya sindikat mafia pupuk subsidi di negara ini.

“Dugaan adanya sindikat mafia pupuk subsidi ini sudah sejak lama. Tapi tindakan tegas yang membuat efek jera masih belum terlihat di lapangan, sehingga praktek-praktek yang merugikan negara dan rakyat Indonesia ini masih terus berlangsung”tutur Akmal dalam keterangannya kepada Sindo Makassar, Minggu (30/1/2022).

Politisi PKS ini mengatakan, awal Januari terjadi kenaikan pupuk non subsidi hingga 100% dibanding harga akhir tahun 2021 di berbagai daerah. Dengan tingginya harga pupuk non subsidi, akmal sempat memprediksi akan semakin membuat kisruh persoalan pupuk subsidi dan hal ini terbukti bahwa di berbagai daerah, petani mengeluhkan langkanya persediaan pupuk subsidi.

Baca Juga:  Bangkok Community Dua Boccoe Gelar Speedboat Race, Andi Asman Harapkan Jadi Event Parawisata Bone

Akmal menambahkan, langkanya keberadaan pupuk subsidi, dugaan kuat ada yang bermain dengan menahan stok, merusak distribusi yang ujungnya di lapangan, harganya yang jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini menjelaskan, bahwa kekisruhan pupuk subsidi berawal dari data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani.

Ketidaktepatan atau tidak akuratnya data ini menjadi sumber dari segala sumber masalah. Untuk mengurai hal ini, ia menyarankan ada audit ketat di setiap lini sehingga minim penyimpangan.

“Pemerintah melalui petugas yang melakukan distribusi pupuk subsidi ini mesti orang-orang yang berintegritas tinggi. Harus ada kepastian terhadap validasi data ini sehingga yang menerima pupuk subsidi adalah warga atau petani yang memang berhak,” kata mantan Legislator Sulsel ini

Baca Juga:  Pengarahan di Hari Pertama Kapolres Barru, AKBP Yudha Wirajati: Kebut Vaksin

“Jangan sampai petani yang tidak berhak, malah menerima pupuk subsidi, apalagi bila ada pupuk subsidi yang sampai perbatasan luar negara sehingga rentan diselundupkan keluar negeri. Atau kejadian yang kerap terjadi, pupuk subsidi digunakan oleh perkebunan-perkebunan besar padahal mereka sangat tidak berhak”kritis Akmal.

Akmal mendukung langkah PT Pupuk Indonesia yang akan menindak tegas distributor dan kios nakal. Ia menyarankan, untuk menambah pengawasan publik, PT Pupuk Indonesia bila perlu membuat pengumuman daftar nama distributor dan kios nakal sehingga terjadi efek jera.

Berkaitan dengan digitalisasi kios resmi penyalur pupuk subsidi, Akmal mengatakan masih harus terus dikembangkan dan diujicobakan sampai merata di seluruh pelosok Indonesia.

Baca Juga:  Ayo Ramaikan Festival Bumi Lamaranginang 2022, Catat Tanggalnya

“Saat ini, digitalisasi kios resmi pupuk subsidi masih kurang sosialisasinya kepada petani-petani terutama di daerah yang kurang akses jaringan internet. Kedepannya, ini merupakan program yang bagus sehingga mesti dikawal edukasinya sehingga para petani terbiasa menggunakan sistem ini. Saya juga berharap, dimasa yang akan datang, persoalan pupuk Subsidi ini semakin membaik penanganannya sehingga terjadi efisiensi dan efektifitas dana negara untuk subsidi pupuk yang berasal dari APBN in”, tutup Andi Akmal Pasluddin.(AJ)*.