KABARTA.ID Luwu Utara – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Drs. H. Aspar melakukan penandatangan perjanjian kinerja tahun 2022, diruang kerja Sekwan pada Rabu, (26/01/2022).
Perjanjian Kinerja ini adalah Sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah dalam rangka meningkatkan integritas dan kinerja aparat serta menciptakan tolok ukur kinerja, sebagai dasar evaluasi dan penilaian keberhasilan dalam pencapaian tujuan organisasi dan sebagai dasar pemberian sangsi maupun penghargaan kepada aparatur, sehingga nantinya dapat memudahkan bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja penerima amanah.
Ditemui diruang kerjanya, Drs. H. Aspar menjelaskan bahwa pertanggung jawaban dari capaian kinerja ini dilakukan secara berjenjang disetiap tahun, dimana Sekwan akan mempertanggung jawabkan capaian sasaran dengan indikator sasaran, Kabag mempertanggung jawabkan capaian program dengan indikator program dan Kasubag mempertanggung jawabkan Kegiatan dengan indikator kegiatan.
Dengan cara ini Drs.H Aspar berharap para Kabag dan Kasubag dapat berkomitmen dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan serta tidak ada lagi kendala dari aspek pelayanan dan dukungan terhadap Tugas dan Fungsi DPRD.
“kita berharap kedepan mereka berkomitmen melaksanakan tugasnya, sehingga tidak ada lagi kendala dari aspek pelayanan, terutama dalam memberi pelayanan dan dukungan terhadap Tugas dan Fungsi DPRD dan juga dapat mempertanggung jawabkan kepada Bupati melalui Sekwan dari aspek Administrasi dan keuangan” Ungkap Drs.H.Aspar selaku Sekwan DPRD Kabupaten Luwu Utara.
Terakhir dirinya merasa yakin bahwa para Kabag dan Kasubag yang telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja itu akan mampu melaksanakan Program dan Kegiatan Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Luwu Utara.
“Setelah pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja serta melihat kemampuan yang dimiliki para Kabag dan Kasubag, saya yakin kedepan kita akan mampu melakukan tugas dan fungsi kita dengan baik”. Tutup Drs.H.Aspar yang juga merupakan mantan Kasatpol PP Kabupaten Luwu Utara.
Hadir dalam acara penanda tangan Perjanjian Kinerja Para Kabag dan Kasubag Sekretariat DPRD Luwu Utara. (Mlk/As).