Daerah

Pacu Marketplace, KPPN dan BRI Gandeng Kejaksaan Bone

195
×

Pacu Marketplace, KPPN dan BRI Gandeng Kejaksaan Bone

Sebarkan artikel ini

 

KABARTA.ID, WATAMPONE—
KPPN Watampone dan BRI Cabang Watampone menggandeng satuan kerja lingkup Kejaksaan Negeri Bone, yaitu Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Lappariaja, Pompanua, dan Kajuara, menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait Pembayaran Marketplace dan Cash Manajamen System (CMS) BRI guna memacu implementasi Marketplace bertempat di Ruang Rapat Kepala KPPN dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Jumat (24/12/2021).

Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman didampingi Fungsional PTPN, Muhammad Lukman Syatir pada kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya kegiatan rakor tersebut.

“Yaitu dalam rangka praktek secara langsung pembayaran transaksi Marketplace melalui CMS BRI,” kata Rintok dalam keterangan tertulisnya kepada kabarta.id,

Pada kegiatan tersebut, hadir Satker lingkup Kejaksaan di Kabupaten Bone. Sementara transaksi melalui CMS dipandu oleh RM Dana BRI Watampone, Ika Merdekawati, Silvia Mernisha dan Jusman B dan telah berhasil melakukan pembayaran perdana pengadaan barang melalui Marketplace dan Digital Payment.

Baca Juga:  Andi Islamuddin Luncurkan Bank Sampah Korpri Unit Parawisata

Diharapkan melalui rakor tersebut dapat mendukung upaya Pemerintah dalam implementasi Sistem Marketplace dan Digital Payment. Dengan demikian akan memudahkan Satker pengelola dana APBN, ketika belanja keperluan kantor melalui marketplace secara online, tanpa perlu tatap muka secara langsung.(RIL/AJ).*