Daerah

SKB CPNS Luwu Utara Resmi Berakhir, Sepasang Suami-Istri Raih Nilai Tertinggi Kedua

177
×

SKB CPNS Luwu Utara Resmi Berakhir, Sepasang Suami-Istri Raih Nilai Tertinggi Kedua

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara resmi berakhir, Sabtu (4/12/2021). SKB CPNS digelar selama tiga hari, 2 – 4 Desember 2021, di Kantor Regional IV BKN Makassar.

Sebanyak 321 peserta mengikuti tes SKB CPNS Luwu Utara. 85 peserta mengikuti tes SKB pada hari pertama, 200 peserta pada hari kedua, dan 36 peserta pada hari terakhir atau hari ketiga. Kepala BKPSDM Lutra, Nursalim, menyebutkan Permen PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 adalah dasar pelaksanaan SKB.

“Berdasarkan Permen PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, SKB adalah lanjutan dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah diselenggarakan beberapa waktu lalu,” kata Nursalim, Sabtu (4/12/2021), di Makassar

Baca Juga:  Atlet Paralimpik asal Luwu Utara Sumbang 2 Emas untuk Sulsel di Peparnas XVI Papua

“Artinya, yang ikut SKB adalah mereka yang dalam satu formasi menempati tiga besar (3 x dari jumlah formasi yang dibutuhkan) pada Pengumuman SKD yang diumumkan Panselnas dengan kode P/L (passing grade dan lulus),” jelas Nursalim.

Ia menyebutkan, ada kurang lebih 3.440 pelamar, dan 321 peserta berhak ikut SKB untuk mengisi 178 formasi yang dibuka Pemda Lutra. Dari 178 formasi, ada 39 formasi yang kosong. Kekosongan terjadi disebabkan karena tidak adanya pelamar dan tidak ada yang lulus passing grade atau nilai ambang batas SKD pada formasi tersebut.

Ia menambahkan, ada juga beberapa formasi yang hanya diisi satu pelamar, baik dari awal pendaftaran sampai pengumuman SKD, hingga pelaksanaan SKB. “Tanpa mendahului kehendak Tuhan, maka dipastikan yang bersangkutan bisa dikatakan lulus setelah nanti diumumkan oleh Panselnas dari BKN,” terang Nursalim.

Baca Juga:  YBM PLN UP3 Watampone Salurkan Bantuan kepada Masyarakat dan Anak Yatim Dhuafa

Nursalim mengungkapkan bahwa pengumuman hasil pengintegrasin nilai SKD + SKB sesuai jadwal yang dikeluarkan BKN, adalah 3 – 4 Januari 2022 mendatang. “Usai SKB, tahap selanjutnya adalah pemberkasaan. Di mana semua prosesnya sudah sistem daring dengan menggunakan aplikasi BKN,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan membimbing selama proses pemberkasan berlangsung. “Kami dari Badan Kepegawaian siap mendampingi/membimbing peserta dalam melengkapi dokumen persyaratan hingga menyelesaikan tahap pemberkasan ini,” ucap dia.

Sementara dalam SKB yang berlangsung selama tiga hari, terdapat sepasang suami-istri berhasil meraih nilai tertinggi kedua pada SKB ini. Sepasang suami-istri ini adalah Riska Zulfiah Ahmad – Lutfi Muhiding. Keduanya melaksanakan tes SKB di hari kedua di ruangan yang sama.

Baca Juga:  Kasus COVID-19 Mulai Turun di Luwu Utara, Masyarakat Diimbau Tetap Taat Prokes

Riska meraih 280 formasi Epidemiolog Ahli Pertama dengan lokasi formasi Puskesmas Sabbang. Ada dua orang dari formasi Epidemiolog Ahli Pertama yang nantinya akan mengisi formasi ini. Sementara sang suami, Lutfi Muhiding, meraih nilai 195 Formasi Penyuluh Kesehatan.

“Alhamdulillah, pak. Senang bisa meraih nilai tertinggi kedua, tapi kami tetap harus menunggu pengumuman resminya yang akan diumumkan serentak melalui laman SSCASN atau mengecek langsung di laman resmi instansi terkait,” ucap Riska. (*)