KABARTA.ID – Gerakan Pemuda Pemerhati Lingkungan Seni dan Budaya Luwu Utara (GP PERKASA LUTRA) bersama remaja mesjid Al ikhlas dusun lawadi desa radda (REMAS DUSUN LAWADI) salurkan bantuan ke kabupaten Luwu kecamatan lamasi dan walendrang timur.
Bantuan di salurkan langsung oleh GP PERKASA dan REMAS di bantu oleh ikatan mahasiswa walendrang lamasi (IMWAL) pada, Kamis 07/10/2021.
Hal tersebut di sampaikan oleh Rusliadi, ketua GP PERKASA LUTRA usai menyalurkan bantuan
“Di milad GP PERKASA LUTRA kali ini kita peringati dengan menyalurkan bantuan berupa perlengkapan bayi, perlengkapan mandi, alas tidur dan sembako ke WALMAS. Bersama dengan teman teman remaja mesjit Al ihklas dusun lawadi.” Ungkap Adi
Alhamdulillah Telah kami salurkan langsung ke kecamatan lamasi dan kecamatan walendrang timur yang di bantu oleh teman-teman IMWAL berdasarkan data yang di himpun dari hasil asessemen mereka sebelumnya.” Sambung adi
Menurut Adi Bantuan di salurkan ke kecamatan lamasi karena merupakan kecamatan yang terdampak secara langsung dan bantuan logistik Masi kurang di daerah tersebut.
“Bantuan kami salurkan langsung ke kecamatan lamasi karena adanya laporan dari teman-teman IMWAL bahwa logistik disana Masi kurang. sehingga kami putuskan untuk menyalurkan bantuan kesana.
Sementara itu haspianto, ketua remaja mesjid Al ikhlas dusun lawadi desa radda mengaku bersyukur karena pihaknya masi sempat melakukan aksi kemanusiaan.
“Dengan adanya niat yang tulus dari teman teman REMAS dusun lawadi saya sangat bersyukur karena mereka Masi memiliki kepekaan terhadap sesama. Adapun bantuan yang di salurkan muda mudahan bisa sampai ke orang yang tepat” Ungkap has
selain itu has juga memberi selamat atas milad GP PERKASA LUTRA yang ke-IV tahun. “Untuk teman teman GP PERKASA, saya ucapkan selamat bermilad, semoga kedepannya bisa lebih dekat dan banyak berbuat untuk masyarakat, terkhususnya pada aksi aksi kemanusiaan” kunci has
Di ketahui, dana bantuan bersumber dari masyarakat dusun lawadi desa radda , yang di kumpulkan oleh GP PERKASA LUTRA dan REMAS LAWADI.