Peristiwa

Marak di Masa Pandemi, Polres Bone Ciduk Pelaku Prostitusi Online

219
×

Marak di Masa Pandemi, Polres Bone Ciduk Pelaku Prostitusi Online

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, WATAMPONE— Prostitusi online di Kabupaten Bone disebut-sebut marak di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan, para Pekerja Seks Komersial (PSK) menawarkan jasa melalui aplikasi.

Kini, Sat Reskrim Polres Bone mulai turun tangan menyelidiki dugaan Prostitusi online.

Terduga pelaku prostitusi online berinisial IM(30) diamankan di salah satu rumah indekos Jl. Lapawawoi Kr.Sigeri, Kota Watampone Jumat (27/8/2021) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf menuturkan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

“Kita pengembangan saat ini, sudah ada diamankan di Polres Bone,” kata AKP Ardy kepada kabarta.id ditemui di Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Jumat (27/8/2021).

Dikatakannya, dari hasil interogasi, pelaku IM mengakui, sudah lama menggeluti prostitusi online melalui aplikasi Michat dengan memasang tarif Rp500.000 per sekali booking.
(AJ).

Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Temukan Warga Kajuara yang Tenggelam di Sungai Sinjai