Daerah

Ditolak Warga Kampung Lombok, Tanggul Bakal Dipindah ke Laba

139
×

Ditolak Warga Kampung Lombok, Tanggul Bakal Dipindah ke Laba

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID Luwu Utara – Sejumlah warga bantaran sungai Masamba di Kampung Lombok yang menjadi korban banjir bandang menolak rencana pembangunan tanggul di bawah hilir jembatan sungai Masamba. Warga menolak dengan dalih harus ada ganti rugi lahan.

Menyikapi hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ), Andi Sulfikar angkat bicara.

Ia menjelaskan tidak ada pembebasan lahan dalam pengendalian banjir di sungai Masamba hal itu mengacu pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“Selama kegiatan ini berlangsung kami lakukan tahapan-tahapan sosial mulai dari tingkat atas sampai tingkat bawah tapi masyarakat Lombok memang masih berharap ada ganti rugi lahan, tapi di satu sisi harus juga diketahui oleh masyarakat bahwasanya kegiatan pengendalian banjir sungai Masamba ini di dalam DIPA itu tidak ada tertuang untuk pembebasan lahan,” terangnya, Rabu (25/08/2021).

Baca Juga:  Sebanyak 30 Fasilitator Ikuti Pelatihan Pembelajaran Keluarga, IDP Minta Wujudkan Desa Ramah Dan Layak Anak

Pekerjaan yang akan dilaksanakan di Kampung Lombok adalah pembangunan tanggul tanah dan urugan batu, fungsinya untuk mencegah banjir di dataran yang dilindungi.

“Kompleksitas pembangunan tanggul itu membutuhkan waktu yang agak lama sehingga kami juga tidak bisa menunggu terlalu lama hanya untuk menunggu keputusan warga terkait masalah lahan,” tegas Sulfikar.

Pekerjaan tanggul akan dialihkan ke Desa Laba, disana akan dipasang tanggul tanah dan urugan batu sepanjang 1200 meter untuk kanan hulu.

“Harusnya setelah pengerjaan di hulu Masamba ini kita ke Lombok tapi karena ada penolakan kita alihkan ke Desa Laba yang lebih membutuhkan, terlebih kami punya batas pekerjaan hanya sampai Desember tahun ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Raih Nilai Tertinggi Tes CPNS Sesi Pertama, Wiwik; Saya Ikut Tes dengan Bismillah

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUTRPKP2) Luwu Utara, Sri Rahayu mengatakan kondisi kampung Lombok saat ini mendesak untuk segera dilakukan penanganan berupa pembangunan tanggul.

Namun, jika tidak ada persetujuan dari masyarakat sampai akhir Agustus tahun ini, maka dipastikan tidak ada pembangunan tanggul di bantaran sungai kampung Lombok tahun ini.

Sebagai informasi, diketahui bahwa saat ini pemerintah juga sedang membangun rumah hunian tetap di Porodoa yang diperuntukkan bagi penyintas di bantaran sungai. (*)