Daerah

Angkutan Barang ke Seko Perlu Pengaturan

148
×

Angkutan Barang ke Seko Perlu Pengaturan

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID Luwu Utara – Pemerintah masih terus melakukan pembenahan jalan menuju Kecamatan Seko. Saat ini masih ada beberapa titik jalan yang mondisinya masih rusak, terlebih saat musim hujan. Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur menganggap perlu adanya pengaturan angkutan barang.

Hal itu disampaikan Suaib Mansur, usai melakukan dialog bersama masyarakat Seko saat sosialisasi Undang undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan benerapa waktu yang lalu.

Suaib menjelaskan pemerintah, masyarakat dan pemilik usaha angkutan barang menuju Kecamatan Seko harus duduk bersama, mencari solusi.

“Saya rasa pengaturan angkutan umum yang akan ke Seko sebaiknya didiskusikan.
Dinas Perhubungan, masyarakat dan pemilij usaha angkutan. Membicarakan terkait kebutuhan dasar masyarakat, kondisi dan kapasistas jalan,” kata Suaib Mansur.

Baca Juga:  Lepas Kafilah STQH XXXII ke Sidrap, Bupati Lutra tak Ingin Ada yang Terpapar COVID-19

Saat ini lanjut Suaib, pembembenahan jalur menuju Seko masih terus dilakukan. Bahkan pengerasan jalan sudah sampai ke Dusun Palandoan Desa Embonatana.

“Kalau jalan yang masih rusak itu sebagian Desun Palandoaan ke Dusun Lambiri. Tinggal itu yang belum sampai pengerasan” ungkapnya.

Untuk menjaga kondisi jalan tidak semakin parah, Suaib menganggap perlu ada semacam terminal akhir, “Misalnya dari Sabbang sampai Palandoan. Di Palandoan bisa difumlngsikan sebagai terminal akhir, mensuaikan dengan kondisi jalan, dan musim. Kalau kondisi jalan kering dan tidak sedang hujan mobil angkutan barang mungkin bisa lanjut ke Seko,” jelasnya.

“Kalau kondisinya seperti saat ini, musim hujan kalau mobil truk terus masuk pasti kondisi jalanya juga akan rusak,” sambung mantam kepala Dinas PU Luwu Utara itu.

Baca Juga:  Reses Di Luwu Utra, Anggota DPR RI Muh. Fauzi : Pemulihan Pasca Banjir Bandang Paling Mendesak

“Agar jalan kita terpelihara dan angkutan barang dan manusia bisa berjalan dengan baik. Tapi sekali lagi ini harus dibicarakan dengan baik antara pemerintah dalam hal ini perhubungan, pemilik usaha angkutan barang dan masyarakat,” tutup Suaib.(*)