KABARTA.IR, WATAMPONE— Satres Narkoba Polres Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Sabu dengan berat 86,00 gram.
Kegiatan pemusnahan yang dihadiri Forkopimda Bone berlangsung di halaman Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Kota Watampone, Senin (21/6/2021).
Kegiatan dihadiri Forkopimda Bone, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, Asisten 3 Setda Bone Abu Bakar mewakili Bupati Bone, Danyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan Kalapas Watampone.
Kasat Narkoba Polres Bone AKP Zaki menuturkan barang bukti sabu yang dimusnahkan milik tersangka bandar YH.
“Tersangka ini ditangkap bulan lalu di Jl Latenritappu, dalam penguasaan ditemukan satu unit hp, dua bungkus sabu ukuran besar, sejumlah sachet sabu ukuran sedang, ATM BRI bukti transaksi sabu,” kata AKP Zaki.
“Secara keseluruhan barang bukti sabu berat kotor 86,00 gram yang diamankan dari pelaku dimusnahkan hari ini,” kata Zaki.
Kata dia, pihak Satres Narkoba juga menindak tegas pelaku dengan tembakan terukur pada pelaku.
“Pasalnya pelaku ini saat diamankan pelaku berontak dan sat res lakukan tindakan terukur pada betis kiri,” kata AKP Zaki.
Sementara itu Kapolres Bone AKBP Try Handako menuturkan pihaknya senantiasa melakukan perang terhadap narkoba di Bone.
“Karena memang perang terhdap narkoba ini perintah presiden, cukup banyak tangkapan, hampir separuh tahanan Lapas tahanan narkoba, tetapi yang dirilis memang tangkapan yang besar besar,”kata AKBP Try.(AJ).