Peristiwa

Cemarkan Nama Baik Bupati Bone, Ini Motif Pelaku Arfan

219
×

Cemarkan Nama Baik Bupati Bone, Ini Motif Pelaku Arfan

Sebarkan artikel ini

 

KABARTA.ID, WATAMPONE— Tim Satreskrim Polres Bone berhasil menangkap terduga pelaku pencemaran penghinaan melalui media sosial facebook terhadap korban Bupati Bone Dr HA Fahsar M Padjalangi, M.Si.

Pelaku bernama Arfan bin Mangampara(39), seorang buruh bangunan. Pelaku diketahui beralamat di Kelurahan Manorang Salo Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.

Pelaku diamankan di Dusun Bunne Desa Allumungeng Patue Kecamatan Ajangale, Bone, Sabtu 5 Juni 2021 malam.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone Ipda Muh Riad.

BREAKING NEWS : Cemarkan Nama Bupati Bone, Pengguna Akun Putu Begadang Ditangkap

Dari hasil pemeriksaan, pelaku Arfan mengaku melakukan pencemaran nama baik terhadap kepala desa Allumangeng Patue dan Bupati Bone karena kurang puas atas kinerja pemerintah

Baca Juga:  2 Rumah Rata dengan Tanah di Ajangale , Diduga Dibakar Sekelompok Orang 

“Pelaku mengaku kurang puas dengan kinerja pemerintah desa Allumangeng Patue dan pemerintah Bone hingga membuat konten yang kurang berkenan,” kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy kepada kabarta.id

Saat ini kata Ardy, pelaku diamankan di Mapolres Bone guna mengikuti serangkaian pemeriksaan.

“Dengan melakukan melakukan serangkaian proses penyelidikan perihal tindak pidana tersebut akhirnya kami mengamankan terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy kepada kabarta.id baru saja.

Saat ini kata Ardy pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Diketahui, Bupati Bone Dr HA Fahsar M Padjalangi melaporkan salah satu akun media sosial Facebook Putu Begadang yang diduga melakukan pencemaran nama baik.

Baca Juga:  Wanita Paruh Baya Diparangi Hingga Tewas di Bone,  Terduga Pelaku Suami Sendiri

Pasalnya, pengguna akun media sosial Facebook Putu Begadang memposting kata-kata tidak pantas dan mencemarkan, menghina nama baik Bupati Bone dua periode tersebut.

Kabag Hukum Setda Bone, Anwar bersama Kadis Kominfo Bone, Andi Amran dan Kabag Protokol Setda Bone, Bahtiar Barham telah melaporkan melapor kasus pencemaran tersebut ke Polres Bone.

Laporan telah disampaikan kepada Polres Bone pada Sabtu (5/6/2021) siang.(AJ).