Hukum

Tim Gabungan Polri dan BNNK Bone Sidak Lapas Watampone, Ini Ditemukan

148
×

Tim Gabungan Polri dan BNNK Bone Sidak Lapas Watampone, Ini Ditemukan

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, WATAMPONE— Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone bersama Tim Gabungan Polri dan BNNK Bone melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Watampone, bulan April 2021 ini.

Dalam sidak itu, gabungan Polri dan BNNK Bone menyisir blok dan kamar hunian warga binaan.

Adapun yang berhasil ditemukan yakni sejumlah barang berupa potongan besi, kayu, pisau cutter, tali, kawat, botol kaca, dan kaleng,selanjutnya barang barang temuan razia ini disita dan akan dimusnahkan.

Namun, tim gabungan tidak menemukan barang terlarang yang menjadi prioritas dalam razia ini seperti narkoba dan handphone.

Tak hanya merazia Lapas, juga dilaksankan test urine kepada para WBP Lapas Watampone, secara random, dari hasil uji urine yang dilakukan diperoleh hasil negatif penggunaan zat narkotika dan psikotropika

Baca Juga:  Kasus Penemuan Mayat di Gudang Kimia Farma, Polsek Samarinda Periksa Para Karyawan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone, Sudirman Zainuddin mengatakan tim gabungan yang diturunkan berjumlah 87 orang yang terdiri dari petugas Lapas Watampone, Kepolisian dan BNN Kabupaten Bone.

“Ini menjadi salah satu wujud nyata sinergitas pemasyarakatan dengan penegak hukum, khususnya pihak Kepolisian dan BNN, dalam hal pencegahan barang barang terlarang di dalam Lapas,” katanya, Senin (12/4/2021).

Ia mengatakan razia gabungan sebagai bentuk deteksi dini jelang bulan suci ramadhan.

“Tak hanya itu bulan april ini kita khususnya di jajaran pemasyarakatan juga akan melaksanakan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ( HBP) razia gabungan ini menjadi salah satu dari beragam rangkaian HBP ke-57 tahun ini,” kata Sudirman.

Baca Juga:  Kejaksaan Bone Musnahkan Barang Bukti 74 Perkara Inkracht, Terbanyak Narkotika