Daerah

DPRD Luwu Utara Setuju Ranperda APBD 2021

131
×

DPRD Luwu Utara Setuju Ranperda APBD 2021

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID Luwu Utara – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Luwu Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Penyetujuan Ranperda APBD 2021 menjadi Perda disampaikan juru bicara masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar), Senin (30/11/2020), di Ruang Rapat DPRD, yang juga dihadiri Pjs. Bupati Iqbal Suhaeb.

Selain mendengarkan Laporan Hasil Banggar DPRD terhadap Ranperda APBD 2021, dalam Rapat Paripurna kali ini juga dilakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama serta mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Luwu Utara. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Basir. Dalam sambutannya, Pjs Bupati Luwu Utara Iqbal Suhaeb mengaku bersyukur atas disetujuinya Ranperda APBD 2021 menjadi Perda. “Alhamdulillah, seluruh fraksi menyetujui Ranperda APBD 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata Iqbal.

Baca Juga:  Hari Pramuka ke-62 di Bone, 910 Penari Bawakan Tari Kolosal Pesona Benderaku

Untuk itu, Iqbal tak lupa memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD, yang bekerja keras merampungkan pembahasan Ranperda APBD 2021. “Sesaat yang lalu, kita telah mendengarkan Laporan Hasil Badan Anggaran, di mana semua fraksi menyetujui Ranperda APBD 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda. Selaku pimpinan eksekutif, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Ranperda ini,” ucapnya.

Iqbal mengakui, pembahasan RAPBD 2021 tentu melalui proses yang cukup alot dan tidak mengenal lelah karena terkadang juga dilaksanakan pada hari libur. Menurutnya, semua itu dilakukan sebagai wujud komitmen eksekutif dan legislatif dalam mengakomodir dan menjaring aspirasi, baik melalui Musrenbang maupun Reses. “Diperlukan komunikasi yang intens antara eksekutif dan legislatif demi peningkatan kinerja pemerintah daerah satu tahun ke depan, sehingga kebijakan yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan diharap memberikan manfaaf untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandas Iqbal. (AS)

Baca Juga:  Pencegahan Kekerasan pada Perempuan dan Anak Harus Berbasis Pemenuhan Hak Anak