KABARTA.ID, WATAMPONE– Perilaku oknum anggota Polres Bone Briptu An yang mengamuk di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK) Bone berbuntut panjang.
Pasalnya, BNNK Bone resmi melaporkan oknum tersebut ke Polres Bone.
Kepala BNNK Bone AKBP Ismail Husain menyebutkan dirinya sudah melaporkan tindakan arogansi oknum anggota Polres Bone itu.
“Saya baru saja tiba dari Polres Bone, peristiwa adanya oknum Polres Bone mengamuk sudah saya laporkan ke Polres Bone,” kata AKBP Ismail Husain saat ditemui di kantornya, Kamis (12/11/2020).
Dia menyebutkan tiga anggota BNNK Bone yang turut menjadi saksi atas kejadian tersebut sementara dimintai keterangan penyidik Polres Bone.
“Saya sudah laporkan dan serahkan ke pimpinan Polres Bone, anggotanya dia urus penanganannya, penanganan narkotika 3 orang yang saya tangkap ini saya urus,” kata Ismail Husain.
Seorang oknum anggota Polres Bone inisial AN, mengamuk di Kantor BNNK Bone, Jl Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (11/11/2020) pagi.
Informasi yang dihimpun, oknum anggota tersebut mengamuk lantaran permintaan untuk melepas rekannya yang ditangkap BNNK tidak dikabulkan.
Bahkan, oknum anggota Polres Bone itu sempat mengeluarkan badik.
Sebelumnya tiga orang warga Kecamatan Kahu diamankan karena kasus narkotika jenis sabu-sabu, Rabu tadi.
Dari penangkapan itu, selain mengamankan terduga pelaku penyalahguna narkotika, BNN juga mengamankan barang bukti dua saset kecil diduga sabu, delapan bungkus saset plastik bening kosong, satu buah hp merek Vivo warna hijau, dua buah hp merek Vivo warna hitam, dua buah alat bong.
Selain itu, satu buah dompet warna hitam berisi uang sebanyak Rp. 4.090.000., kotak warna hitam berisi uang sebanyak Rp. 15.000.000, satu buah sofgan warna silver, tujuh botol gas C02, satu botol amunisi sofgan dan 12 butir peluru kaliber 38.
Terduga pelaku dan barang buktinya kini diamankan di kantor BNNK Bone, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(AJ).