Daerah

Satgas PPC 19 Bone Imbau Pengunjuk Rasa Isolasi Mandiri

145
×

Satgas PPC 19 Bone Imbau Pengunjuk Rasa Isolasi Mandiri

Sebarkan artikel ini
KABARTA.ID, WATAMPONE- Rapat Paripurna DPR RI Senin 5 Oktober 2020 mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) yang sebelumnya disebut UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) menjadi Undang-undang resmi.

Hal tersebut lantas memicu gelombang penolakan lewat aksi demonstrasi di berbagai wailayah di Indonesia termasuk di Kabupaten Bone, Sulsel. Padahal masih di tengah upaya melawan pandemi dengan penegakan ptotokol kesehatan. Sejumlah kalangan pun mulai khawatir Demo UU Cilaka jadi klaster baru Covid-19.

Salah satunya seperti kekhawatiran yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 (PPC) Bone drg Yusuf. Ia mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan di Bone termasuk yang tidak sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga:  50 Anak di Malangke Barat Ikut Khitanan Massal Gratis

“Kalau kita lihat demo yang dilakukan tidak ada yang menerapkan protokol kesehatan. Memang agak sulit kalau unjuk rasa mau dipaksa terapkan protokol kesehatan. Sehingga kita khawatir dengan potensi munculnya klaster demo, yang hasilnya bisa kelihatan dua pekan ke depan,”kata Yusuf, Sabtu (10/10/2020) malam.

Lebih lanjut Ia mengatakan, Satgas PPC Bone mengimbau di masa pandemi ini agar aspirasi masyarakat disampaikan dengan cara lain yang tidak kontraproduktif dengan upaya bersama mempertahankan situasi pandemi Covid-19 Bone yang sudah terkendali.

Selain itu, ia juga mengimbau ke semua peserta aksi agar sadar melakukan isolasi mandiri selama beberapa hari kedepan agar lebih bisa mengurangi resiko penularan ke orang lain.

Baca Juga:  Kemendagri Umumkan Hasil Indeks Inovasi Daerah, Luwu Utara Kabupaten Inovatif

“Bagi yang merasa ada gejala atau keluhan bisa menghubungi faskes terdekat. Lebih baik lagi kalau ada kesadaran memeriksakan diri dgn rapid test atau swab PCR karena telah melakukan kegiatan yang berisiko terjadinya penularan,”pungkasnya.*