Hukum

Polisi Tak Berkutik, Tambang Ilegal di Bone Utara Terus Beroperasi

126
×

Polisi Tak Berkutik, Tambang Ilegal di Bone Utara Terus Beroperasi

Sebarkan artikel ini

 

KABARTA.ID, WATAMPONE-
Akitivitas tambang ilegal galian C di sepanjang pesisir Sungai Walanae kian memprihatinkan.

Warga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai khawatir pemukiman mereka tenggelam akibat abrasi.

“Sekarang makin banyak aktivitas tambang menggunakan kapal-kapal kecil di sepanjang Desa Tawaroe,” kata Basri, salah seorang warga Desa Tawaroe, Selasa (8/9/2020).

Dia menyebutkan aktivitas penambang yang beroperasi dari siang hingga malam. Warga sudah menyampaikan keluhan tersebut ke Kepala Desa hingga Kapolsek Dua Boccoe namun tak pernah digubris. Hingga beroperasi saat ini.

“Kita sudah lapor ke Polsek, aktiviats tambang itu merusak pemukiman warga, masjid dan tempat pemakaman umum sudah kena abrasi semua,” katanya

Warga juga mendesak agar aktivitas tambang galian C segera ditutup. Hal ini disuarakan warga saat menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Bone.

Baca Juga:  Gratifikasi Proyek Jalan, Gubernur Sulsel Ditetapkan Tersangka

“Kami sampaikan bahwa warga dari Kecamatan Dua Boccoe yang bermukim di bantaran sungai walanae, diresahkan oleh aktivitas penambangan liar,” ujar tokoh masyarakat Kecamatan Dua Boccoe, H Ramlan saat mendampingi warga Desa Tawaroe dan Solo menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Bone, Senin (7/9/2020) kemarin.

Aspirasi warga, diterima langsung oleh Legislator DPRD Bone, A Muh Idris Alang, A Muh Salam dan H Arifuddin.
H Ambang begitu H Ramlan akrab disapa menegaskan, tak melarang adanya aktivitas tambang galian C, selama itu dilakukan diwilayah hilir.

“Jangan menambang di depan rumah warga. Siapa yang tanggungjawab kalau nanti pemukiman mereka tenggelam akibat abrasi,” tegas mantan legislator DPRD Bone dua periode ini.

Ia juga berharap aspirasi warga segera ditindaklanjuti melalui rapat kerja di Komisi III DPRD Bone.

Baca Juga:  Heboh, Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Barang Bukti 1 Miliar

Anggota DPRD Bone, A Muh Idris Alang yang menerima aspirasi warga menegaskan, aktivitas tambang di sepanjang aliran sungai walanae harusnya dibatasi.

Ia menegaskan, sangat besar kerusakan yang ditimbulkan akibat tambang galian C.
“Karena ancaman abrasi disana sangat luar biasa. Sekarang sudah ada tiga titik amblas di poros Bone-Wajo, ini menandakan sudah sangat parah kerusakan jalan disana dan diduga akibat tambang galian C,” tutupnya.(AJ)