Daerah

Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Muspida Bone Datangi Eks Pasar Sentral 

123
×

Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Muspida Bone Datangi Eks Pasar Sentral 

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, WATAMPONE- Pemerintah Daerah(Pemda) Bone bersama Kodim 1407/Bone menggelar Apel Kesiapan Operasi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Lapangan Merdeka Jl. Petta Ponggawae, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (13/08/2020).

Bupati Bone Dr. H. A Fahsar Mahdin Padjalangi bertindak selaku inspektur apel gelar pasukan serta dihadiri Muspida Bone lainnya, Dandim 1407/Bone Letkol Kav Budikan SH, Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya SIK, Sekda Bone Drs H Andi Islamuddin.

 

Selanjutnya, Muspida Bone mendatangi Eks Pasar Sentral Bone untuk membagikan masker kepada pedagang maupun para pengunjung yang datang di Eks Pasar Sentral Watampone yang tidak mengunakan masker.

Bupati Bone Dr. H. Andi Fashar M. Padjalangi M.Si mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya terpadu untuk menerapkan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Sat Brimob Polda Sulsel Terima 122 Bintara Remaja, Ini Harapan Danyon C Pelopor

Dia menyebutkan Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penanganan Covid -19 namun tetap memperhatikan masyarakat produktif di tengah Pandemi Covid-19 caranya dengan menjalankan protokol kesehatan.

“Tugas utama yang akan dilaksanakan dalam menerapkan operasi pendisiplinan protokol kesehatan nantinya adalah membagikan masker di seluruh kecamatan/kelurahan dalam lingkup Kabupaten Bone di pasar-pasar dan di lorong-lorong serta area keramaian lainnya”,lanjut Bupati Bone.

Penggunaan masker kata bupati dua periode ini sangatlah penting, terutama pada saat beraktivitas guna mencegah penyakit terutama penyebaran virus corona.

“Makanya kami sengaja turun ke jalan memakaikan masker kepada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan. Harapannya, Bone sudah bisa bebas dari Covid-19,” tuturnya.

 

Baca Juga:  Pacu DAK Fisik, KPPN Gelar Rakor Bersama BPKAD dan APIP Bone

Sekedar dikerahui, gabungan Personel guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini melibatkan berbagai unsur diantaranya Kodim 1407/Bone, Polri, Brimob Pol PP, Dinas Kesehatan dan Dishub Kabupaten Bone.

Para personel gabungan itu bakal bergerak melakukan pendisiplinan dengan menyasar ruang publik, pasar serta beberapa titik keramaian.(AJ).