Hukum

Wow, Ada Setoran untuk Oknum Perwira Polisi Rp10 Juta Pada Kasus Narkoba

176
×

Wow, Ada Setoran untuk Oknum Perwira Polisi Rp10 Juta Pada Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

KABARTA.CO.ID, BONE — Institusi Kepolisian Resort(Polres) Bone dibawah kepemimpinan AKBP Try Handako Wijaya tercoreng.

Penyebabnya, ulah anggota Sat Narkoba Polres Bone diduga melakukan pemerasan Rp 10 Juta kepada warga.

Kasus dugaan pemerasan menyeret beberapa nama anggota Satuan Narkoba Polres Bone.

Ika Radiatna adalah korbannya. Calon istri dari Sulaeman yang tinggal di Jl Andi Malla, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang. Menurutnya, kasus itu bermula pada pada 7 Juni 2020 lalu. Ada dua anggota polisi masuk ke rumahnya.

“Saya masuk dan mendapati dua polisi berinisial DR dan RE. Saya bertanya kenapa ini pak, bilang polisi itu ada narkoba,” katanya Sabtu (11/7/2020)

Ika bercerita, polisi yang masuk itu meminta calon suaminya, Lemang untuk menunjukkan rumah bandar tempatnya memperoleh narkoba. Polisi berjanji akan melepasnya jika menunjukkan alamat bandar tersebut.

Baca Juga:  Kejari Bone Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tahun 2020, Narkotika Ada 91 Gram

“Saya bersedia menunjukkan rumah bandar karena dikatakan polisi, Lemang akan dilepas,” akunya.

Selanjutnya, ia bersama Lemang dibawa polisi dengan mobil di belakang Bank Panin. Setelah itu baru ke salah satu tempat yang disinyalir rumah seorang bandar narkoba. Setelah itu ia kembali ke belakang Bank Panin. Baru lanjut ke rumahnya.

Namun, sejumlah polisi kembali mendatangi rumahnya dengan dua mobil. Rumahnya kembali digeledah. Ika dan Lemang dibawa kembali ke belakang Bank Panin.

“Waktu dibawa lagi ke belakang Bank Panin. Saya berada di dalam mobil. Di luar saya melihat polisi sedang berkoordinasi. Setelah itu oknum polisi DR mengatakan akan menahan saya dan Lemang,” tuturnya.

Baca Juga:  Kejaksaan Bone Musnahkan Barang Bukti 74 Perkara Inkracht, Terbanyak Narkotika

Ika protes. Mempertanyakan alasan polisi ingin menahannya dirinya. Sebab, dia tak tahu menahu dua paket sabu yang tiba-tiba ditemukan di tangan Lemang. Apalagi, dia berada di rumah orang tuanya ketika itu.

Tak lama, Ika pun dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi berinisial DR sekitar Rp15 juta. Tetapi oknum polisi lain JS bilang Rp10 juta saja. Jika tidak menyerahkan uang, akan ditahan meski tidak terlibat. Ika bingung. Di mana harus mendapatkan uang sebanyak itu.

Ika punya uang. Uang untuk biaya pernikahannya nanti. Dia rela menyerahkannya agar pujaan hatinya tidak di tahan. Uang yang diserahkan Lemang hanya dilihat oleh dia bersama beberapa polisi. “Yang meminta itu DG, RE, dan JM. Dan uang itu diserahkan kepada Kanit Opsnal, Pak Alfian. Saya serahkan uang Rp10 juta,” ungkapnya

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan di Sugiale Menyerahkan Diri ke Polisi

Uang itu tutur Ika dengan suara tersendak-sendak, sebagai jaminan. Namun tetap dilanjutkan prosesnya. Makanya dilaporkan di Propam Polres Bone, tetapi ditolak.

“Saya susah laporkan di Propam Polda Sulsel kemarin, dan laporan saya diterima,” sambung Ika. (MMI)