Daerah

September 2022, Ribuan PPPK Guru di Bone Dijadwalkan Terima SK

281
×

September 2022, Ribuan PPPK Guru di Bone Dijadwalkan Terima SK

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkup Pemkab Bone, akan menerima SK pada bulan September 2022 mendatang.

Hal ini menjadi angin segar setelah penantian panjang sebanyak 1.575 yang lulus seleksi PPPK Kabupaten Bone.

Plt Kepala BKPSDM Bone, Rusli menuturkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengeluarkan NIP yang selanjutnya untuk dibuatkan SK Bupati.

“Kami sudah disampaikan bahawa BKN sudah mengeluarkan NIP untuk PPPK guru yang lolos seleksi tahap 1 dan II, kemudian pemerintah daerah berkewajiban menindaklanjuti dengan pembuatan SK,” kata H Rusli kepada Sindo di Kantor Bupati Bone, Jl Ahmad Yani, Kota Watampone, Rabu (3/8/2022).

Kendati demikian, mantan staf Ahli Bupati Bone itu menyebut proses pengusulan memakan waktu 30 hari kerja.

Baca Juga:  Pemda Lutra Ajukan Proposal Dana Siap Pakai ke BNPB untuk Perbaikan Rumah Rusak Sedang dan Ringan

“Setelah diterima NIP, aturan batas waktunya ditindaklanjuti Pemerintah Daerah sekitar 30 hari kerja setelah NIP diterima, jadi NIP dierima Agustus maka akan diserahkan SK ke PPPK pada bulan September mendatang,” kata H Rusli.

Selanjutnya, mantan Kabag Umum Setda Bone itu menyebit penggajian perdana bagi PPPK guru dijadwalkan bakal dibayarkan pada bulan Oktober 2022.

Sementara itu Bupati Bone Dr HA Fahsar M Padjalangi mengaku sudah mengumpulkan pejabat yang berwenang membicarakan PPPK Guru. Mulai dari Sekda Bone A Islamuddin, Kepala BKPSDM Bone H Rusli, dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H Najamuddin.

“Kita mau kaji baik-baik, utamanya anggaran gaji untuk PPPK, jangan sampai kita sudah berikan SK tetapi kita tidak siap anggaran untuk gaji mereka,” kata A Fahsar M Padjalangi ditemui di Kantor Bupati Bone, Jl Ahmad Yani, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah di Ulaweng, Camat Sampaikan Ini

“Perlu diketahui bahwa kita ini masih putar otak untuk menyediakan gaji Rp 20 Miliar yang masih kekurangan untuk PPPK ini,” kata Bupati Bone dua periode ini.

Diketahui, Oktober 2021 lalu pada seleksi tahap I ada 983 orang, tahap kedua 593 orang dengan total 1.576 orang. Namun yang diusulkan untuk di SK-kan sebanyak 1.575.(RIL/AJ).*