KABARTA.ID, WATAMPONE— Wacana perubahan pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) Legislatif Kabupaten Bone pada Pemilu 2024 mencuat.
Beredar di sejumlah grup WhatsApp(WA), Kamis (9/12/2021), pemekaran/penambahan Dapil Kabupaten Bone tahun 2024, Dapil di Bone terbagi 9 Dapil.
Dapil 1 meliputi kecamatan Tanete Riattang dan Tanete Ruattang Timur, Dapil II Kecamatan Tanete Riattang Barat, Palakka dan Awangpone. Dapil III meliputi Kecamatan Ponre, Cina dan Barebbo. Dapil IV Kecamatan Tonra, Mare, dan Sibulue,
Dapil V Kecamatan Patimpeng, Salomekko, dan Kajuara. Dapil VI meliputi Kecamatan Bontocani, Kahu dan Libureng. Dapil VII Kecamatan Tellu Limpoe, Lamuru, Lappariaja, dan Bengo. Dapl VIII Kecamatan Dua Boccoe, Tellu Siattinge dan Cenrana. Dapil IX meliputi Kecamatan Ulaweng, Amali, dan Ajangale.
Komisioner KPU Bone Divisi Teknis Pemilu, Nasaruddin menuturkan sejauh ini pihaknya belum membahas draf pembagian Dapil.
“Kita tidak tahu dari mana sumbernya itu, kita saja belum bahas dan belum ada kita buat drafnya,” kata Nasaruddin yang dikonfirmasi kabarta.id, Kamis (9/12/2021) pagi.
Kendati demikian, kata dia memang ada perencanaan perubahan Dapil Kabupaten Bone pada Pemilu 2024.
“Ada perencanaan untuk perubahan dapil, namun hal itu tidak merujuk saja pada jumlah pemerataan penduduk, tetapi tentunya juga harus di tinjau dari segi budaya, sosial, karakter masyarakat untuk penggabungan,” kata jelasnya.
“Makanya selain pelibatan parpol, yang sangat penting adalah kajian geografis dalam naskah akademik, ada kajian akademisi, budaya, sosial, dan selanjutnya tetap KPU RI yg tentukan, kabupaten kota hanya menyedorkan opsi perubahan dapil,” tambahnya.
Sebelumnya KPU Bone pernah mengusulkan perubahan Dapil pada Pemilu 2019, namun jawaban dari KPU RI terkait Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Bone tetap pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu. Lima dapil.(JU)*.