KABARTA.ID, LAMURU — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Turucinnae, Kecamatan Lamuru menjadi sangat seksi. Kuat dugaan panitia mengampanyekan salah satu calon kepala desa (cakades).
Tahapan kampanye memang dimulai hari ini Kamis (11/11/2021) sampai tanggal 13 November. Namun yang unik dari postingan tersebut, karena diduga kuat sebagai panitia memposting foto cakades. Itu dilakukan di jejaring media sosial.
Dalam pasal 20 Peraturan Bupati Bone Nomor 42 tahun 2021 yang berbunyi, Tugas KPPS meliputi: memfasilitasi penyediaan peralatan, perlengkapan dan TPS, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang
disampaikan oleh saksi Calon Kepala Desa dan masyarakat pada hari pemungutan suara,
Kemudian membuat berita acara pemungutan dan penghitungan suara, menyerahkan hasil penghitungan suara kepada Panitia Pemilihan, menyerahkan kotak suara yang berisi surat suara kepada Panitia Tingkat Desa, menjaga ketentraman, ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,
dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panitia Pemilihan Tingkat Desa berkaitan dengan penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara.
Tidak ada poin KPPS wajib melakukan kampanye bagi Cakades. Dan ditegaskan lagi dalam melaksanakan tugasnya, KPPS wajib berlaku adil, jujur, transparan dan penuh tanggungjawab.
Ketua Panitia Pilkades Kecamatan Lamuru, Ramli mengatakan, akan memanggil yang panitia yang dianggap mengampanyekan cakades. “Diundang panitia untuk didengar keterangannya,” ucapnya. (Min)