KABARTA.ID, WATAMPONE— Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone dan BPKAD Kabupaten Bone menggelar kegiatan Rilis Kinerja APBN bulan September 2021.
Kegiatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang diikuti oleh awak media cetak, radio, tv dan online di Aula KPP Pratama Watampone, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa (19/10/2021).
Kepala KPP Pratama Watampone, Hadinengrat Nusantoro Mp menuturkan bahwa realisasi penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Watampone yang meliputi Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo (Bosowa) sampai dengan bulan September 2021 sebesar Rp.216 miliar atau 52.99% dari target Rp.407.6 miliar.
“Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 realisasi sebesar Rp.230,6 miliar mengalami penurunan persentase sebesar 6.35 %. Salah satu penyebab penurunan ini adalah dengan berpindahnya beberapa Wajib Pajak ke KPP Madya yang merupakan pembayar pajak besar di KPP Pratama Watampone,” kata
Hadinengrat Nusantoro Mp.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Hadinengrat Nusantoro juga menyinggung Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang digodok pemerintah dan DPR RI.
” Salah satu poinnya menambah fungsi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk Wajib Pajak Orang Pribadi,” tambahnya.
Sementara itu Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan tersebut diselenggarakan bersama KPP Pratama Watampone selaku wakil Kementerian Keuangan di daerah.
Yaitu dalam rangka menjalin sinergi bersama media massa dalam implementasi keterbukaan informasi publik. Selain itu juga menjelaskan kinerja serta peran APBN dalam mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo.
Dijelaskan, bahwa realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Watampone yang meliputi Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo (Bosowa) sampai dengan bulan September 2021 sebesar Rp1,53 Triliun atau 64,97% dari total pagu sebesar Rp2,35 triliun.
Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 realisasi sebesar Rp1,71 Triliun atau 76,18% dari pagu sebesar Rp2,24 triliun, mengalami penurunan persentase sebesar 11,21%.
Dari sisi APBD, Pemerintah Daerah Kabupaten Bone yang diwakili oleh Sekretaris BPKD Kab.Bone, Hasanuddin menyampaikan secara detail rincian realisasi APBD Kab.Bone sampai dengan 30 September 2021 yang baru mencapai sebesar Rp. 1,4 Trilyun atau 51% dari total pagu anggaran sebesar Rp. 2,7 Trilyun terdiri dari belanja operasi, belanja modal,belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Total penerimaan pendapatan daerah telah mencapai, 1,6 Trilyun atau 71% dari total target penerimaan sebesar Rp.2,3 Trilyun yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.(AJ).