Daerah

Reses di kecamatan Seko. Azhal Arifin Tekankan Perencanaan Matang Sebelum Pengusulan

504
×

Reses di kecamatan Seko. Azhal Arifin Tekankan Perencanaan Matang Sebelum Pengusulan

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID Luwu Utara – Masa sidang ke-III tentang Anggaran Perubahan Anggaran (APBD) tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Luwu Utara lakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil-IV) Kecamatan Seko Luwu Utara. Selasa (03/08/2021).

Pada reses yang digelar di Aula Kantor Camat Seko Desa Eno itu, salah satu Rombongan Reses DPRD Kabupaten Luwu Utara yang juga merupakan Ketua komisi II DPRD Luwu Utara, H. Muhammad Azhal Arifin menekankan perencanaan yang matang sebelum melakukan pengusulan.

“Dalam Pengusulan  ini baik dari desa sampai kecamatan itu mesti ada perencanaan yang matang sehingga tidak terjadi yang namanya pemborosan anggaran sehingga pembangunan bisa tepat guna”. Ungkap Azhal dalam sambutannya pada kegiatan Reses.

Baca Juga:  Semarak Jambore Petani di Bakke Bone, dari Lomba Rembuk Tani Hingga Lomba Kuliner Lebaran
Foto kegiatan Reses Masa Sidang ke-III Anggota DPRD Dapil-IV di Kecamatan Seko Kabupaten Luwu Utara.

Selain itu menurutnya pada pengusulan anggaran terkadang ada beberapa yang melenceng dari prosedur, sehingga tahapan yang di lalui menjadi tumpang tindih.

“Terkadang anggaran yang di peruntukkan di desa namun pengusulannya ada di kabupaten, begitupun sebaliknya. Sementara kedua hal tersebut tentunya berbeda dalam persoalan anggaran”

Sebagai anggota DPRD, dari fraksi golkar yang menaungi dapil IV rongkong, seko Sabbang, Sabbang selatan, Baebunta, babeunta selatan. dirinya juga menanggapi salah satu pertanyaan dari masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses sekaitan kondisi pendidikan yang ada di kecamatan seko.

“Terkait pembangunan sekolah, kami Sempat bicarakan soal ini bersama dengan Bupati dan Anggota DPR-RI Muh. Fauzi, karna kebetulan beliau yang membidangi tentang PUPR dan lainnya. Ironis sekali di seko ini gedung sekolahnya sudah di bongkar, tetapi tindak lanjut pembangunannya itu terhambat, entah bagai mana”

Baca Juga:  MTQ Sulsel, Tim Puteri Bone Lolos ke Babak Final Cabang MSQ

“Saya selaku ketua komisi II yang membidangi hal tersebut, waktu itu kita sudah konsultasikan, tiba tiba muncul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga tertunda lagi, mudah-mudahan di bulan agustus ini konsultasinya bisa lanjut lagi. Kalau bisa itu di lampirkan fotonya supaya menjadi acuan dan penguatan kami untuk konsultasi” tutup Azhal.

Turut hadir dalam pelaksaan reses masa sidang ke-III yakni, Paulus Palino S.T, – H. Muh. Azhal Arifin,- Edwin Patundungi S.E,- Camat Seko,- Para Kepala Desa, dan perwakilan Masyarakat desa sekecamatan Seko.(Ad/As)